
Pasuruan - Teraphis pengobatan tradisional Ningsih Tinampi mengaku salah dan khilaf atas penyataannya yang menghebohkan jagad maya. Ningsih mengaku bahwa ia tidak bisa melihat para malaikat dan nabi yang disebutnya membantu mengobati dan menyembuhkan pasiennya.
Pengakuan ini disampaikan Ningsih Tinampi dihadapan para ulama dan pemuka agama yang tergabung dalam sidang Badan Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan (Bakor Pakem) di Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan. Sidang yang juga dihadiri Dinas Kesehatan Satpol PP, kepolisian dan TNI ini untuk mengklarifikasi pernyataan Ningsih Tinampi yang mengaku bisa mendatangkan malaikat, nabi dan jin.
“Saya khilaf dan minta maaf jika (pernyataan dapat melihat malaikat) itu telah membuat keresahan di masyarakat. Saya berjanji tidak akan mengulangi lagi,” kata Ningsih Tinampi yang ditirukan Kasi Intel Kejari Kabupaten Pasuruan, Erfan Effendy dalam keterangannya kepada wartawan, Senin (10/2/2020).
Menurut Erfan, selama melakukan pengobatan Ningsih mengaku dibantu perantara makhluk ghaib yang tidak bisa dilihatnya. Namun kehadiran makhluk ghaib tersebut dapat dirasakan pasien yang tengah menjalani pengobatan.

“Ningsih Tinampi melakukan pengobatan dengan cara-cara islami dan ia merasa mendapat perlindungan dari para nabi dan malaikat,” jelas Erfan.
Atas keresahan yang terjadi di kalangan ummat Islam tersebut, lanjut Erfan, Ningsih Tinampi berjanji tidak akan mengulanginya lagi. Ia juga berjanji tidak akan menayangkan secara live tentang tatacara pengobatan seperti yang selama ini dilakukan.
“Surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatan yang dapat meresahkan masyarakat sudah dibuat Ningsih Tinampi,” jelas Erfan.
Pada masa mendatang, Bakor Pakem Kabupaten Pasuruan akan melakukan pengawasan dan pemantauan langsung. Bakor Pakem juga akan meminta kepada tim publikasi Ningsih Tinampi untuk mengedit ulang tayangan video yang akan dipublikasikan di media sosial.
Terkait mekanisme pengobatan, jelas Erfan, Ningsih Tinampi menyatakan akan melakukan secara transparan. Sehingga tidak ada calon pasien dapat yang dapat menjalani pengobatan melalui jalur pintas setelah membayar biaya yang lebih tinggi kepada oknum petugas.
“Ningsih Tinampi tidak mematok tarif tertentu kepada pasien. Bahkan ia juga memberikan layanan gratis terhadap pasien yang membawa surat keterangan tidak mampu. Layanan cepat akan diberikan kepada pasien kritis dan berasal dari luar kota,” tandas Erfan. (oen)