Mendorong Keterlibatan RT/RW Secara Maksimal Dalam Penanganan Covid, Inilah Langkah Konkrit Bupati Nganjuk (Plt)

NGANJUK (Lenteratoday) - Plt Bupati Nganjuk, H Marhaen Djumadi telah menentukan langkah - langkah konkrit untuk menekan penyebaran covid. Diantaranya, memaksimalkan peran posko satgas Covid-19 di tingkat Desa dan Kelurahan. Di samping itu, Pemkab Nganjuk juga akan berupaya semakin maksimal mendorong keikutsertaan RT dan RW dalam penanganan covid-19 di wilayahnya masing-masing.
Plt Bupati Nganjuk, H Marhaen Djumadi menegaskan, langkah tersebut merupakan implementasi tindaklanjut hasil rapat koordinasi dengan Satgas Penanganan Covid-19 tingkat nasional.
"Jadi langkah yang kami lakukan dengan melibatkan semuanya untuk ikut aktif dan mengawasi covid-19. Dan menjalankan empat fungsi posko yakni fungsi pencegahan, fungsi penanganan, fungsi pembinaan, dan fungsi dukungan dengan harapan pandemi segera berakhir," kata Marhaen Djumadi, Rabu (4/8/2021).
Sementara dalam Webinar "Peningkatan Kapasitas Kepemimpinan Kolaboratif dalam Mempercepat Penanganan covid-19" yang juga diikuti Forkopimda Kabupaten Nganjuk, Ketua Satgas covid-19, Letjen TNI Ganip Warsito mengatakan, untuk beberapa pekan belakangan ini kasus covid-19 melonjak cukup drastis.
Hal itu dampak pandemi yang menyebabkan krisis bersifat multisektor, baik dari sisi kesehatan, ekonomi, sosial dan sektor-sektor strategis lainnya.
"Makanya, perlu adanya penanganan yang harus mengutamakan keseimbangan multidimensi hingga di level mikro sebagai salah satu upaya kita bersama saat ini," kata Ganip Warsito.
Selain itu, ungkap Ganip, penanganan berbasis mikro merupakan strategi yang ampuh dan khas dimiliki oleh Indonesia.
Dengan demikian strategi itu bisa sebagai solusi penanganan pandemi. Strategi itu dapat dijalankan secara efektif dengan melibatkan seluruh pihak. Baik dari tingkat provinsi, kabupaten atau kota, desa maupun kelurahan hingga RT danRW. Kolaborasi daerah, menurut Ganip, dapat diwujudkan melalui terbentukannya Satgas covid-19.
Pentingnya keberadaan posko Satgas covid-19 tersebut untuk menciptakan peluang penanganan lintas sektoral di daerah yang cepat dan responsif melalui dari posko satgas di level rovinsi hingga di level desa dan kelurahan.
"Dan kita telah mengetahui posko satgas memiliki empat fungsi. Yaitu pencegahan, penanganan, pembinaan, dan dukungan. Jika kita dapat memastikan empat fungsi tersebut berjalan dengan baik, maka kita meyakini pengendalian di daerah dapat berjalan dengan efektif. Bahkan sampai di lingkup terkecil, yaitu desa dan kelurahan," tutur Ganip dalam webinar yang juga diikuti Menteri Dalam Negeri, M Tito Karnavian serta Forpimda tingkat Provinsi dan Tingkat Kabupaten/Kota di Jawa dan Bali tersebut.(ist)