
PALANGKA RAYA (Lenteratoday) - Sebagai langkah antisipasi dan persiapan dalam menangani pandemi Covid-19, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng mengambil kebijakan dengan meniadakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran (TA) 2021. Karena fokus pemerintah saat ini masih pada penanganan pandemi Covid-19 yang masih belum mereda.
Menanggapi hal ini, Ketua Komisi A DPRD Kota Palangka Raya, Subandi, menyampaikan pendapatnya bahwa APBD Perubahan memang tidak wajib dilaksanakan. Kebijakan ini pun diambil berdasarkan pertimbangan karena saat ini pemerintah sedang fokus menangani pandemi Covid-19 yang akhir-akhir ini masih menunjukkan peningkatan di sejumlah daerah.
"Kami mendukung kebijakan yang diambil pemerintah yang meniadakan APBD perubahan tahun anggaran 2021, yang mana didasarkan atas pertimbangan yang disesuaikan dengan situasi dan kondisi pandemi saat ini," papar Subandi.
Namun demikian, Subandi tetap menyarankan agar pemerintah daerah tetap melakukan langkah antisipasi terkait perubahan alokasi pendapatan dan belanja daerah dalam perencanaan APBD. Perubahan tersebut demi menyesuaikan dengan kondisi pandemi yang menjadi prioritas untuk ditangani saat ini, serta dampak yang ditimbulkannya yaitu terpuruknya perekonomian.
"Namun kita berharap walaupun pemerintah sedang fokus menangani pandemi Covid-19, disisi lain tetap melakukan antisipasi terhadap kejadian luar biasa, yaitu bencana alam, seperti Karhutla, banjir dan sebagainya," ungkap Subandi.
Selain itu Subandi menambahkan dengan adanya kebijakan tidak melakukan APBD Perubahan hendaknya diikuti dengan berbagai langkah antisipasi sebagai persiapan jika menghadapi situasi darurat atau kejadian luar biasa. Karena dalam APBD Perubahan ada yang disebut dengan perubahan asumsi terhadap pencapaian target seperti Pendapatan Asli Daerah (PAD), bagi hasil pemerintah, Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU) dari pemerintah pusat.
"Kesimpulannya, meskipun APBD Perubahan tidak dilakukan, dan fokus pemerintah pada penanganan pandemi, antisipasi terhadap kejadian luar biasa tetap harus diperhatikan, agar anggaran tetap tersedia saat menghadapi situasi apapun di masa yang akan datang," pungkas Subandi.(nov)