23 April 2025

Get In Touch

Kebijakan SAKIP dan SEPPEDA Diharapkan Tingkatkan Kinerja Pemda

Wakil Ketua I DPRD Kota Palangka Raya, Wahid Yusuf.
Wakil Ketua I DPRD Kota Palangka Raya, Wahid Yusuf.

PALANGKA RAYA (Lenteratoday) – Untuk mengetahui tingkat kinerja dan kompetensi dalam sistem penyelenggaraan pemerintah daerah, salah satu cara yang dapat dilakukan adalah melalui Sistem Akuntabilitas Kinerja Pemerintah (SAKIP). Dengan mengimplementasikan kebijakan SAKIP dengan benar, dapat dijadikan sebagai tolak ukur kinerja pemerintah daerah.

Terkait hal ini, Wakil Ketua I DPRD Kota Palangka Raya, Wahid Yusuf mengatakan implementasi dari SAKIP bertujuan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran, selain itu agar semua program atau kegiatan yang dijalankan dapat mendukung tercapainya visi dan misi Kepala Daerah.

“Dengan adanya SAKIP maka program atau kegiatan yang dihasilkan akan berkualitas, demikian juga dengan kinerja ASN akan semakin meningkat,” papar Wahid, Senin (16/8/2021).

Disatu sisi Wahid mengemukakan jika berdasarkan hasil evaluasi secara umum penerapan SAKIP di pemerintahan Kota Palangka Raya diakui masih memerlukan sejumlah perbaikan. Beberapa kelemahan tersebut antara lain terdapat pada komponen-komponen penilaian SAKIP.

Ia menambahkan terkait implementasi SAKIP Kota Palangka Raya, isu strategis atau masalah yang perlu dibahas yaitu mengenai penetapan program dan kegiatan yang belum sepenuhnya berfokus pada pencapaian sasaran strategis.

“Jika program dan kegiatan yang dijalankan belum relevan dengan tujuan dan sasaran strategis yang menjadi prioritas pembangunan daerah, hal ini justru berpotensi pada tidak efisiensi dan efektifnya penggunaan anggaran daerah,” jelas Wahid.

Selain itu Wahid menambahkan diperlukan adanya strategi kebijakan untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah, yaitu dengan menerapkan Strategi Kebijakan Sinergi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (SEPPEDA) Kota Palangka Raya.

Adapun rangkaian dari SEPPEDA Kota Palangka Raya terdiri dari ;
Pertama, Mekanisme Perencanaan Pembangunan Daerah, Kedua adalah Mekanisme Pengelolaan Keuangan Daerah, yang Ketiga Mekanisme Pelaporan Keuangan dan Kinerja,
sedangkan Keempat yaitu Mekanisme Perencanaan Pengadaan Barang dan Jasa, terakhir Kelima adalah Mekanisme Pengawasan, Monitoring dan Evaluasi.

"Namun demikian, yang perlu menjadi perhatian utama dan perbaikan adalah solusi untuk mencapai prioritas pembangunan,” pungkas Wahid.(nov)

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.