24 April 2025

Get In Touch

Penyesuaian Tarif PCR Diharapkan Bisa Ringankan Beban Masyarakat

Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit K. Yunianto
Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit K. Yunianto

PALANGKA RAYA (Lenteratoday) - Pemerintah pusat melalui Kementerian Kesehatan sudah melakukan evaluasi dan peninjauan kembali terhadap bahan-bahan yang digunakan dalam test Polymerase Chain Reaction (PCR). Berdasarkan hal tersebut pemerintah melakukan penyesuaian dengan menurunkan tarif test PCR untuk diberlakukan.

Pemerintah sudah menetapkan penyesuaian tarif tersebut dengan menerbitkan Surat Edaran (SE) Direktur Jenderal pelayanan Kesehatan nomor HK.02.02/I/2845/2021 tentang Batas Tarif Tertinggi Pemeriksaan Reverse Transcription Polymerase Chain Reaction (RT-PCR). Terkait ini Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit K. Yunianto, meminta kepada Rumah Sakit di Palangka Raya agar segera bisa menyesuaikan dengan tarif baru yang telah ditentukan.

"Kami meminta agar Rumah Sakit di Kota Palangka Raya segera menyesuaikan tarif baru tes PCR yang telah ditetapkan Kemenkes untuk diberlakukan," papar Sigit, Rabu (18/8.2021).

Sebelumnya harga tes PCR yang dikenakan di Kota Palangka Raya bervariasi, mulai dari Rp. 900 ribu sampai berkisar Rp. 1 juta. Sementara berdasarkan tarif tes PCR yang sudah disesuaikan sekarang dikenakan sebesar Rp. 495 ribu untuk wilayah Pulau Jawa dan Bali, dan sebesar Rp. 525 ribu untuk wilayah  di luar pulau Jawa-Bali.

"Tentunya ini berdampak positif karena dengan tarif lebih rendah dinilai akan bisa meringankan beban masyarakat, khususnya bagi yang membutuhkan tes PCR," ungkap Sigit.

Politisi yang juga menjabat sebagai Sekretaris DPD PDI Perjuangan Kalteng ini mengatakan masyarakat melakukan tes PCR untuk mengetahui kondisi kesehatan tubuh serta untuk memastikan apakah terpapar COVID-19 atau tidak. Selain itu Surat Keterangan hasil pemeriksaan PCR diperlukan  masyarakat sebagai salah satu persyaratan untuk melakukan perjalanan maupun keperluan lain yang harus dipenuhi dimasa pandemi sekarang ini.

"Menurut kami langkah yang diambil pemerintah pusat dengan menurunkan tarif PCR sudah sangat tepat, karena akan sangat membantu masyarakat, terlebih dikondisi perekonomian sekarang yang sedang sulit sebagai dampak pandemi," pungkas Sigit.(nov)

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.