
LAMONGAN (Lenteratoday) -- Bukan yang pertama kali, kasus persetubuhan antar pelajar di Kabupaten Lamongan kembali terjadi. Kali ini, menimpa siswi SMA berinisial GZS (15).
Mirisnya, perbuatan keji itu dilakukan M (18) yang diduga adalah kakak kelas korban sesaat setelah pulang sekolah.
Kejadian bermula, saat ayah korban mencari putrinya yang tak kunjung pulang meski waktu menunjukan sore hari.
"Pada saat itu anak pelapor GZS belum pulang dari sekolah karena khawatir akhirnya pelapor (Ayah korban) menelpon teman sekolah anaknya," ungkap Kasubag Humas Polres Lamongan, Iptu Estu Kwindardi. Kamis, (19/8/2021).
Tak puas dengan jawaban teman korban, sang ayah langsung bergegas menemui kepala sekolah dimana putrinya menempuh pendidikan. Namun, kepala sekolah pun tidak tahu karena sudah diluar jam belajar.
"Ayah korban diberitahu teman putrinya bahwa di GZS diajak oleh seorang lelaki, mendengar hal itu ayah korban langsung menemui kepala sekolah," lanjut Estu.
Setelah menunggu beberapa saat, korban GZS pun pulang dengan keadaan sesenggukan menangis. Hal tersebut lantas membuat orang tua korban bertanya-tanya.
"Korban mengatakan bahwa dipaksa oleh terlapor diajak pergi ke pantai Wedung Ds.Wedung Kec.Brondong Kab.Lamongan kemudian disetubuhi oleh terlapor," ujarnya.
Tak terima putri kesayangannya diperlakukan bak manis sepah dibuang ayah korban pun lantas melaporkan kejadian ini ke Polres Lamongan.
"Mendengar perkataan anak pelapor tersebut terlapor tidak terima dan melaporkan ke Polres Lamongan," katanya
Hingga saat ini, proses dilanjutkan ke pihak kepolisian dengan laporan No. Pol: LP/B/167/VIII/2021/SPKT/POLRESLAMONGAN/POLDA JAWA TIMUR.(Adit)