20 April 2025

Get In Touch

Omnibuslaw Diharapkan Mampu Mendulang Investasi Hingga 7 %

Omnibuslaw Diharapkan Mampu Mendulang Investasi Hingga 7 %

Surabaya - Hadirnya rencana Omnibuslaw atau Rancangan Undang Undang (RU) Cipta kerja diharapkan mampu meningkatkan investasi 6-7% di tengah ketidakpastian ekonomi global saat ini.

Harapan itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto saat memaparkan materi di Universitas Surabaya, Rabu (12/2/2020). Dia juga mengatakan bahwa pemerintah telah mengirimkan surat Presiden kepada Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) mengenai rancangan Omnibus Law. Ada dua rancangan yang diajukan yakni mengenai Cipta Kerja dan Perpajakan.  

“Nah pemerintah mendorong kalau kita mau tumbuh di 6-7%. Maka investasi itu harus di dorong baik itu investasi langsung maupun investasi melalui capital market maupun dari pengembalian devisa pekerja migran Indonesia. Pekerja Indonesia itu menghasilkan Rp 11 bilion per tahun,” katanya.

Akan tetapi pihaknya menyadari bahwasanya ada beberapa point yang di perdebatkan, yakni mengenain penyederhanaan  izin mendirikan bangunan serta berkaitan dengan amdal. 

“Jadi terkait penyederhanaan perizinan termasuk didalamnya IMB, disederhanakan apabila bangunannya sudah berbentuk bangunan standar maka bangunan yang dua lantai tidak memerlukan IMB lagi. Asal mengikuti  standart dan bisa diverifikasi secara profesional," tandasnya.

Terkait dengan amdal khusus amdal yang tidak beresiko, lanjutnya, perizinan itu berbasis resiko. Berbasis resiko rendah misalnya membangun industri ringan tidak perlu membuat amdal lagi. Karena jelas limbahnya tidak berbahya hanya saja membuat chek list dan standart seusai dengan limbah yang dikeluarkan.

Ia juga memaparkan bahwasanya UU yang terdampak pada RUU Omnibuslaw yaitu 79 UU, 1203 pasal. Sedangkan UU Cipta kerja sendiri terdiri dari 15 bab dan 174 pasal.  “Jadi UU nya sendiri lebih simpel dan itu yang akan dibahas dalam waktu yang tidak terlalu lama,” katanya. 

Selain itu, dalam RUU Omnibuslaw juga terdapat program terbaru terkait ketenaga kerjaan yakni An Emploiyment Benefi berupa jaminan untuk kehilangan pekerjaan apabila perusahaan itu bangkrut, sehingga kena PHK. 

“Maka terhadap karyawan aktif perusahaan dengan bayar BPJS ketenagakerjaan secara aktif maka yang terkena PHK bukan karena kriminal bisa mendapatkan pelatihan dan mendapat uang saku selama 6  bulan itu juga ada mendapat job placament,” pungkasnya. (ard)

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.