
JEMBER (Lenteratoday) - Pansus Covid19 DPRD Jember bakal memanggil pejabat terkait dalam persoalan honor pemakaman yang belum lama ini mencuat. Dengan adanya permintaan maaf yang disampaikan secara terbuka oleh Bupati Jember Hendy Siswanto, terkait penerimaan honor pemakaman sebesar Rp 70,5 Juta. DPRD Jember juga menilai itu sebagai upaya baik dan tindakan ksatria yang dilakukan seorang bupati.
Kata Ketua DPRD Jember, Itqon Syauqi mengatakan, hal itu nantinya juga akan menjadi konsen Tim Pansus Covid-19 DPRD Jember. "Terkait soal honor itu, Pak bupati telah minta maaf, sekaligus memberikan solusi yang sangat baik. Karena selain mengembalikan honor, Selanjutnya langkah-langkah strategis membenahi birokorasi dan mengevaluasi secara total segala perbup dan SK yang ada sangkut pautnya berkenaan dengan honor-honor semacam (pemakaman) itu," kata Ketua DPRD Jember Itqon, Rabu (1/9/2021).
"Kami di DPRD, 6 fraksi yang ada. Mengapresiasi permintaan maaf yang disampaikan bupati," sambungnya.
Bahkan kata Itqon, itu sebagai upaya strategis yang dilakukan bupati. Diketahui olehnya, ada rapat koordinasi di lingkungan Pemkab Jember yang dilakukan bupati. "Jadi bupati mengupayakan itu (membenahi birokrasi, dan evaluasi), yang bahkan tadi pagi sudah melakukan itu," katanya.
Menanggapi soal penggeledahan di Kantor BPBD Jember, dia juga apresiasi positif dari legislator PKB itu. (mok)