
KEDIRI (Lenteratoday) - Pemkot Kediri telah mengimplementasikan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di sebagian besar Organisasi Perangkat Daerah (OPD), baik untuk mendukung kinerja ASN atau layanan kepada masyarakat. Dan setiap tahun Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) melakukan evaluasi penerapan SPBE pada instansi pemerintah.
Saat ini, evalusi tersebut telah memasuki tahap penilaian interview, dan Pemkot Kediri menjadi salah satu dari 507 instansi pemerintah yang dinilai asesor Kementerian PANRB. Pada, Rabu (1/9/2021) bertempat di Ruang Kilisuci Balaikota Kediri, Pemkot Kediri telah mendapatkan penilaian interview evalusi SPBE secara virtual.
Berbeda dari 2019, dimana hanya terdapat 37 indikator interview evaluasi. Mulai 2020 terdapat 47 indikator dalam interview evaluasi. Perubahan tersebut berdasarkan Permen PANRB No: 59/2020 tentang Pemantauan dan Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik dan KepmenPANRB No: 962/2021 tentang Pedoman Teknis PelaksanaanPemantauan dan Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kediri, Apip Permana usai memimpin jalannya rapat evaluasi. Menurut Apip hasil evaluasi SPBE 2020 mengalami peningkatan dibandingkan SPBE 2019. "Pada SPBE 2019, Kota Kediri mendapat Indeks SPBE 2,61 dan meningkat di SPBE tahun 2020 menjadi 3,49," terangnya.
Apip menuturkan penilaian interview evaluasi SPBE 2021 ada beberapa kelengkapan yang harus diselesaikan Dinas Kominfo dan OPD terkait. "Dari hasil evaluasi, memang ada beberapa indikator yang masih perlu dilengkapi. Kita diberikan waktu 5 hari kerja untuk menyelesaikan kelengkapan tersebut,"ujarnya.
"Kalau semua sudah lengkap, kami optimistis indikator yang disampaikan oleh asesor Kemen PANRB akan segera meningkat dan Insha Allah hasil penilaian SPBE 2021 Kota Kediri lebih baik lagi,"imbuhnya.
Lebih lanjut Apip menjelaskan implementasi SPBE di seluruh instansi pemerintah ini, dievaluasi tim penilai eksternal yang beranggotakan 143 akademisi dari 25 perguruan tinggi. "Tahapan penilaian interview ini dilakukan untuk menglarifikasi dan validasi kembali dalam rangka memastikan kualitas hasil penilaian Evaluasi SPBE pada setiap instansi pemerintah dapat dipertanggungjawabkan," terangnya.(gos)