
Beberapa hari ini dihebohkan dengan pemberitaan kebebasan seorang selebriti tanah air yang baru saja terbebas dari kasus yang menjeratnya. Sayangnya banyak pihak menilai penyambutannya pasca terbebas merupakan sesuatu yang berlebihan dan tidak sepatutnya dilakukan. Karena euforia yang dilakukan menggambarkan layaknya penyambutan bagi seseorang yang telah menorehkan prestasi membanggakan bagi negara dan bangsanya.
Diibaratkan artis tersebut seperti pemenang kejuaraan internasional atau olimpiade. Disambut dengan pengalungan rangkaian bunga, dielu-elukan namanya, dan sebagainya.
Saipul Jamil (SJ), selebriti yang dimaksud, keluar dari lapas Cipinang pada Kamis (2/9/2021). Ia mendapatkan sambutan meriah, diberi kalung bunga dan banjir sorakan yang menggambarkan kegembiraan pasca menjalani hukuman.
Tak sampai di sana, gelaran penyambutan dilakukan dengan penjemputan menggunakan mobil mewah. Artis yang pernah tenar sebagai pendangdut ini juga menerima banyak tawaran dan undangan dari berbagai stasiun televisi di tanah air.
Kenyataannya, SJ merupakan pelaku kejahatan pelecehan seksual pada anak. Ia terbukti melanggar Pasal 292 KUHP tentang perbuatan cabul. Kemudian pada 15 Maret 2017, Saipul mengajukan peninjauan kembali (PK) terhadap putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Namun, Desember 2017, PK SJ ditolak.
Pelanggaran lainnya yang dilakukan SJ yaitu terbukti menyuap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rohadi, sebesar Rp 250 juta. Awalnya, SJ melalui pengacara berusaha menyuap Ifa Sudewi sebagai Ketua Majelis Hakim dalam sidang kasusnya. Uang suap itu diberikan melalui panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rohadi. Atas perbuatan tersebut, hukuman SJ bertambah tiga tahun dan denda sebesar Rp 100 juta subsider 3 bulan kurungan sehingga total menjadi 8 tahun kurungan.
Dua hal tersebut harusnya sudah cukup membuat masyarakat Indonesia paham bahwa SJ tidak telah menorehkan sebuah prestasi. Justru SJ telah membuat hati masyarakat Indonesia tersakiti terlebih bagi korbannya.
Namun sangat disayangkan penyambutan kebebasannya berbanding terbalik dengan kejahatan yang pernah dilakukannya. Ia disambut dengan glorifikasi dan euforia seakan ia telah memberikan jasa yang begitu besar bagi bangsa dan negara.
Bukannya hal tersebut membuat korban kebrutalannya tersisih dan terintimidasi. Pasalnya, glorifikasi dan euforia atas kebebasannya seakan memberikan ruang bagi pelaku pelecehan seksual seperti dirinya.
Tak hanya itu, justifikasi atas perbuatannya juga tercermin dari penyambutan pasca keluarnya SJ dari lapas Cipinang. Sungguh sebuah ironi yang seharusnya tidak pernah terjadi di negeri ini.
Mereka yang ambil bagian pada perayaan bebasnya SJ sungguh tidak memiliki empati dan hati nurani. Bagaimana bisa mereka abai terhadap perasaan korban pelecehan seksual yang SJ lakukan. Pasti trauma dan memori tindakan SJ masih ada dibenak korbannya. Dan hal itu diperparah dengan glorifikasi dan euforia yang mereka lakukan.
Seperti yang tertuang dalam Jurnal Media Informasi Penelitian Kesejahteraan Sosial, Vol. 41, No. 1, April 2017, 77-92 yang dapat diakses melalui laman https://ejournal.kemensos.go.id/, Menurut Faulkner (2003) (dalam Zahra 2007) menyatakan bahwa bagi korban, dampak kekerasan seksual cenderung menimbulkan dampak traumatis baik pada anak maupun pada orang dewasa.
Dari teori Faulkner tersebut disimpulkan kekerasan seksual membawa dampak traumatis yang tentu akan berpengaruh bagi keberlangsungan hidupnya. Tidak mudah bagi korban kekerasan seksual untuk dapat lepas dari kejadian buruk yang ia alami. Maka ketika SJ mendapatkan hukuman setidaknya korban mendapatkan rasa aman dan sedikit harapan untuk perlahan-lahan lepas dari tarumatisnya.
Tetapi usaha yang sedang dibangun oleh korban dari SJ seakan roboh dan sia-sia saat mengetahui bahwa SJ mendapat sambutan luar biasa bak pahlawan. Justifikasi perbuatannya pun dapat menciutkan kepercayaan diri yang perlahan ia kokohkan kembali.
Namun di sisi lain tidak sedikit yang secara tidak langsung memberikan dukungan moril pada korban SJ. Hal itu Nampak dari sikap dan kritik yang mereka sampaikan atas glorifikasi dan euforia kebebasan SJ. Diantaranya Ketua Komnas Anak Arist Merdeka Sirait yang mengkritik glorifikasi SJ.
“Ada sebuah peristiwa yang membuat kita tidak nyaman beberapa hari lalu bahwa seorang yang mengaku selebritas yang dihukum karena pelecehan seksual itu tiga hari yang lalu penyambutannya seperti pahlawan yang habis berlaga di satu pertandingan,” ucap Arist Merdeka Sirait di kantornya, Senin (6/9/2021).
Kemudian, dari beberapa tokoh nasional dan kalangan artis Ibu Kota yang menyampaikan hal sama terkait ketidaksetujuan terhadap glorifikasi dan euforia kebebasan SJ. Antara lain Ernest Prakasa, Deddy Corbuzier, Zaskia Adya Mecca, Najwa Shihab dan dan lain sebagainya.
Selain itu juga muncul petisi yang digagas oleh warganet melalui laman change.org oleh Lets Talk and enjoy. Petisi tersebut berisi pemboikotan terhadap SJ yang tidak selayaknya mendapat sambutan maupun panggung kembali. Per Senin 6/9 pukul 22.14 WIB, petisi tersebut telah mendapat dukungan dan tanda tangan dari 442.971 orang.
Sikap dari beberapa tokoh, sejumlah artis serta petisi dari warganet yang menentang glorifikasi dan euforia kebebasan SJ semoga mampu memberi dukungan dan penguatan moril bagi korban SJ. Bahwa masih banyak saudara di negeri ini yang berempati atas tragedi yang menimpa dirinya dan berdiri berpihak padanya.
Kontroversi atas kebebasan SJ semoga bisa menjadi pelajaran bagi semua pihak bahwa tidak semua yang berkaitan dengan selebritas layak untuk dirayakan, digembargemborkan. Media memiliki peran yang penting menjaga moral bangsa. Sebab, ketika sesuatu pemberitaan diputuskan untuk dipublikasikan atau disebarluaskan, maka semestinya hal itu harus bernilai positif, mengedukasi, memuat moralitas luhur, serta berkontribusi positif bagi khalayak umum.
Wahidatur Rosyidah (Pranata Humas Ahli Pertama Biro Administrasi Pimpinan Setda Prov. Jatim)