19 April 2025

Get In Touch

Sebelum Digunakan di Area Publik, Aplikasi Peduli Lindungi Harus Disosialisasikan

Sekretaris Komisi B DPRD Kota Palangka Raya, Norhaini.
Sekretaris Komisi B DPRD Kota Palangka Raya, Norhaini.

PALANGKA RAYA (Lenteratoday) – Pemerintah Kota (Pemkot) Palangka Raya berencana untuk menerapkan pemberlakuan aplikasi Peduli Lindungi sebagai syarat sebelum memasuki area layanan publik. Kebijakan ini dianggap sesuai untuk diterapkan dalam rangka menekan penyebaran wabah Covid-19.

Menanggapi hal ini, Sekretaris Komisi B DPRD Kota Palangka Raya, Norhaini, berpendapat Aplikasi Peduli Lindungi tersebut sangat baik diterapkan di Kota Palangka Raya sebelum masyarakat memasuki memasuki area layanan publik seperti pusat perbelanjaan, tempat wisata dan lainnya. Melalui aplikasi tersebut dapat diketahui apakah pengunjung tersebut sudah mengikuti vaksinasi apa belum.

"Dalam Aplikasi Peduli Lindungi juga tersedia grafik pemetaan wilayah sehingga kita bisa melihat wilayah mana yang tingkat sebarannya masih tinggi, agar masyarakat bisa menghindari atau mengantisipasi untuk beraktivitas di wilayah tersebut,” papar Norhaini, Kamis (9/9/2021).

Selain itu Norhaini menambahkan dengan adanya aplikasi tersebut, merupakan sebuah indikator untuk mengetahui seberapa banyak masyarakat yang sudah mendapatkan vaksinasi Covid-19 sebagai acuan dalam melihat capaian target vaksinasi.

“Melalui aplikasi peduli lindungi kita dapat melihat secara rinci berapa jumlah masyarakat sudah mendapatkan vaksinasi, baik dosis pertama, dosis kedua maupun yang sudah lengkap, jadi sangat praktis dan efektif,” jelas Norhaini.

Selanjutnya Norhaini menjelaskan jika aplikasi peduli lindungi tersebut merupakan aplikasi resmi dari pemerintah pusat. Untuk mendukung program dari pemerintah pusat, sudah sepantasnya pemerintah daerah juga menerapkan aplikasi peduli lindungi di daerah masing-masing. Mengingat fungsinya juga penting sebagai kontrol terhadap pelaksanaan program vaksinasi.

“Perlu diingat agar masyarakat bisa menggunakan aplikasi tersebut dan memahami manfaatnya, tentunya diperlukan sosialisasi terlebih dahulu, sehingga masyarakat bisa menerima dan menghindari kesalahpahaman,” pungkas Norhaini.(nov)

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.