
JEMBER (Lenteratoday)- Pemkab Jember menggelar audiensi bersama kelompok Perjuangan Mayarakat Kepanjen yang juga merupakan nelayan setempat. Pertemuan di Pendopo Wahyawibawagraha, Sabtu (11/09/2021) ini membahas tambak udang vaname di wilayah pesisir Kepanjen.
Bupati Hendy Siswanto beserta Wakil Bupati MB. Firjaun Barlaman dan OPD terkait serta tim ahli bupati menampung dan mendengarkan langsung semua persoalan di pesisir. Mulai dari masalah tambak yang ada di sana hingga limbah uap tambak berdampak pada pertanian serta air.
Rencananya tanggal 15 September 2021 nanti para pemilik tambak akan diundang untuk berdiskusi dan menyiapkan surat-surat izin mereka sehingga bisa dicek kembali apakah sudah sesuai dengan regulasi yang berlaku atau tidak. Untuk diketahui selama kepemimpinannya Bupati Hendy, pihaknya belum mengeluarkan izin tambak.
"Sesuai dengan visi misi kami bagaimana kami mengentas kemiskinan ini. Cukup banyak saudara kita yang nelayan maka itu dengan potensi lautan yang kita miliki dari Meru Betiri sampai Paseban. Akan kami maksimalkan untuk masyarakat nelayan. Sehingga warga semua bisa menikmati hasil laut itu. Selai itu juga untuk meningkatkan pendapatan asli daerah atau PAD," kata Bupati Jember Hendy Siswanto.
Pihaknya juga akan melihat terlebih dahulu mana saja perusahaan tambak udang vaname yang menyalahi aturan. "Regulasi kan sudah jelas di situ. Kita akan cek terlebih dahulu karena kami kan masih belum tahu sama sekali dan selama 6 bulan ini saya masih belum mengeluarkan izin apapun jadi saya tidak tahu. Kami berkomitmen bahwa yang kami lakukan di pesisir ini adalah tambak bukan tambang. Apabila ada yang menambang disitu kami tidak izinkan," tegasnya.
Sementara itu, Setiyo Ramires, Sekretaris Kelompok perjuangan masyarakat Kepanjen Kecamatan Gumukmas, mengatakan saat ini di wilayah Kepanjen itu ada masalah yang diakibatkan oleh pengusaha tambak. "Dengan munculnya tambak, masyarakat tidak diuntungkan malah dirugikan. Kalau menyerap tenaga kerja hanya segilintir," ungkap Setiyo. Dia berharap Pemkab Jember turun tangan mengatasi problem investasi tambak di pesisir selatan pantai Jember.
Beberapa bulan lalu, Komisi A, B, dan Komisi C DPRD Jember melakukan inspeksi mendadak ke-18 lokasi usaha tambak udang vaname di Kecamatan Puger dan Gumukmas. Hasilnya, dari 18 usaha tambak udang tersebut, hanya dua yang dinilai memiliki izin dan memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) dengan aturan yang benar dan layak. (mok)