
BLITAR (Lenteratoday) - Guna menertibkan pendataan dan mempermudah pengawasan penerima bantuan sosial (bansos), Wakil Bupati Blitar mengusulkan pemasangan sticker di rumah warga.
Wakil Bupati (Wabup) Blitar, Rahmat Santoso mengusulkan pemasangan sticker di rumah warga sebagai identitas penerima bansos, untuk menertibkan pendataan dan mempermudah pengawasan. "Karena data yang valid itu penting, terkait dengan pemberian bansos," ujar Wabup Rahmat, Minggu(12/9/2021).
Usulan pemasangan sticker di rumah warga penerima bansos ini, lanjut Wabup Rahmat sekaligus bisa menjadi cara update data warga penerima bansos. "Jadi bukan sekedar laporan dari RT/RW atau kepala dusun dan kepala desa saja, tapi bisa langsung dicek ke rumah warga," jelasnya.
Apalagi saat ini ditandaskan orang nomor dua di Kabupaten Blitar ini, data penerima bansos menjadi perhatian pemerintah pusat. Agar bantuan tepat sasaran, serta mencegah terjadinya penyelewengan. "Bu Mensos kan juga sudah keliling, mengecek penyaluran bansos yang sangat dibutuhkan warga saat pandemi Covid-19 seperti saat ini," tandasnya.
Jenis bansos juga banyak, mulai dari program dari pusat seperti PKH, BPNT, BST dan BLT. Kemudian bantuan dari provinsi, serta bantuan dari daerah. Oleh karena itu, untuk mendapatkan data yang valid dan akurat perlu dilakukan upaya pendataan ulang salah satunya dengan memasang sticker di depan rumah warga. "Ini juga bisa mengetahui, jika ada warga yang seharusnya menerima bansos tapi tidak menerima. Atau warga yang sudah tidak layak menerima, tapi tetap mendapat bansos sekaligus jadi kontrol," terang pria yang juga menjabat Ketua Umum DPP IPHI ini.
Sementara itu Koordinator Program Keluarga Harapan (PKH) Kabupaten Blitar, M Asrofi mendukung usulan tersebut, karena memang ada edaran yang membolehkan pemasangan sticker sebagai penanda Keluarga Penerima Mamfaat (PKM). "Untuk memudahkan dalam pendataan dan pemantauan dilapangan," kata Asrofi.
Sedangkan total penerima bansos PKH di Kabupaten Blitar sebanyak 45.654 KPM, sedangkan yang mengundurkan diri selama periode Januari - Agustus 2021 ada 1.751 KPM. "Terdiri dari graduasi atau lulus mandiri yaitu mengundurkan diri karena mampu 348 KPM dan graduasi alami yakni sudah tidak ada komponen untuk masuk PKH sebanyak 1.403 PKM," ungkapnya.(ais)