21 April 2025

Get In Touch

Kota Batu Gencarkan Sosialisasi Gempur Peredaran Rokok Ilegal

Sosialisasi perang terhadap rokok ilegal di Kota Batu.
Sosialisasi perang terhadap rokok ilegal di Kota Batu.

BATU (Lenteratoday) - Dalam rangka memberantas penjualan rokok tanpa pita cukai resmi di Kota Batu, Pemkot Batu menggandeng Kantor Bea dan Cukai Malang menyosialisasikan pentingnya kontribusi para pedagang menghentikan peredaran rokok ilegal.

"Kami ingin memberi kesadaran pada para pedagang agar tidak menjual rokok ilegal," ujar Kabag Perekonomian dan SDA Kota Batu, Emiliyati disela acara sosialisasi yang dilaksanakan pada Rabu, (22/9) di Three Eight One Boutique Hotel, Batu.

Dikatakan Emil, ada beberapa pedagang yang pernah menjual rokok ilegal.Informasi itu ia dapat setelah berbincang-bincang dengan sejumlah peserta."Sepertinya ada beberapa ada yang pernah menjual rokok ilega setelah kami tanya. Setelah adanya sosialisasi ke depannya mereka bisa tahu dampaknya," ujar Emil

Untuk diketahui, sosialisasi ini dihadiri sekitar 50 peserta. Mereka terdiri atas para pedagang kecil, pamong kecamatan dan desa atau kelurahan.Dalam penyuluhan ini, peserta tak hanya diberi bimbingan terkait bagaimana cara mengidentifikasi rokok palsu, namun juga beberapa barang lain yang tak memiliki pita cukai.

Dalam kesempatan yang sama, Kasi Penyuluhan dan Layanan Informasi Kantor Bea Cukai Malang, Santje Asbay menjelaskan, ada 46 titik temuan peredaran rokok ilegal di wilayah Malang Raya.Kata Santje, temuan tersebut sudah secara resmi dilaporkan ke kantor wilayah. "Kalau tempatnya masih menjadi informasi intelijen," ujarnya.

Keberadaan rokok ilegal memberi kerugian yang sangat besar kepada pemasukan negara.Kata Santje, 10 persen penerimaan APBN berasal dari cukai rokok. "Nah otomatis penerimaan negara benar-benar ditingkatkan. Dampak rokok ilegal pembelian pita cukai resmi menjadi terganggu.Mereka yang sudah sesuai UU terdampak bersaing dengan pihak yang ilegal. Persaingannya tidak sehat," ujarnya.

Kota Batu memang tidak memiliki pabrik rokok. Tapi tentunya seperti daerah lain merupakan pasar potensial produk ino. Oleh sebab itu, peran serta masyarakat sangat penting karena jumlah pegawai Kantor Bea dan Cukai Malang tidak mampu untuk memantau seluruh kawaaan Malang Raya.

"Peredaran rokok bisa sampai luar Pulau Jawa. Itu tugas dan fungsi pengawasan kami. Masyarakat bisa melapor ke petugas atau melalui sosial media. Kami terbuka dan bahkan nantinya, akan diberitakan berapa batang. Keamanan pelapor dirahasiakan," katanya.

Menurut Santje, kesadaran masyarakat untuk menghentikan peredaran rokok ilegal mulai tumbuh.Katanya, trend jumlah penindakan rokok ilegal mulai berkurang. Itu menunjukan bahwa kerjasama warga dengan petugas membuahkan hasil. Termasuk program-program sosialisasi.

Sementara itu, salah satu peserta sosialisasi Aysvalentina (20) mengaku pelatihan tersebut sangat bermanfaat. Diapun akan membagikan ilmunya dan menerapkannya pada usaha keluarga di rumah. “Bermanfaat sekali ya, saya jadi tahu rokok ilegal mana yang legal mana. Jadi nanti bisa memberi informasi ke ibu saya.Kebetulan kami punya toko kelontong jadi bisa diterapkan di sana,” terangnya.(ree/adv)

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.