
JEMBER (Lenteratoday) - Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Jember unjuk rasa di Bundaran DPRD Jember. Mereka mendesak agar Bupati Jember menolak adanya tambang pasir besi dan tambak di pesisir selatan pantai Jember.
Massa aksi dari GMNI Jember bersama perwakilan warga Desa Paseban juga mendesak DPRD dan Pemkab Jember menandatangani kesepakatan soal penolakan tambak dan pertambangan di Desa Paseban, Kecamatan Kencong. Namun karena pimpinan DPRD Jember bersama Bupati Hendy Siswanto dan jajaran Forkopimda sedang ada tugas ke Surabaya, maka tuntutan mahasiswa disampaikan pada perwakilan anggota DPRD Jember.
Sementara perwakilan dinas terkait masih akan meneruskan tuntutan soal penolakan tambak dan tambang kepada Bupati Jember. "Hasil pertemuan tadi, dengan DPRD Jember tuntutan kami diantaranya menolak adanya segala bentuk aktivitas di kawasan Pesisir Desa Paseban yang berpotensi merusak lingkungan dan mengganggu kondusifitas masyarakat Paseban. Kemudian mendesak Pemkab Jember dan DPRD Jember untuk menyatakan sikap penolakan terkait rencana pertambangan pasir besi," kata Korlap Aksi Dyno Suryandoni, Rabu (29/9/2021).
Tuntutan ketiga, lanjutnya, mendesak Bupati Jember untuk menolak rencana Pertambangan Pasir Besi dengan mengirim surat ke Kementrian ESDM yang berisi peninjauan ulang dan membatalkan Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi (OP) PT. ADS. Keempat, mereka mengajak seluruh masyarakat Jember untuk berjuang bersama menolak rencana pertambangan pasir besi dan pertambakan di kawasan pesisir Desa Paseban.
Sementara, Ketua Komisi A DPRD Jember Tabroni, yang mewakili pimpinan dewan karena berhalangan hadir, mengaku sepakat dengan aksi mahasiswa, dan tegas penolakan soal pertambangan itu dengan menandatangani lembar tuntutan mahasiswa.
"Pada prinsipnya kami sepakat dengan penolakan warga dan setuju dengan poin yang disampaikan temen-temen GMNI. Kami merekomendasikan adanya penolakan soal tambak dan tambang. Apalagi saat ini kami satu suara dengan Bupati Jember soal tambak dan tambang ini," kata Tabroni.
Dia berharap itu bisa dilakukan tindakan tegas penutupan pertambangan atau pertambakan. Legislator dari PDI Perjuangan ini, soal penutupan menjadi wilayah eksekutif untuk bertindak dan mengambil kebijakan sebagai eksekutor.
"Tapi tadi saat pertemuan sudah ada komitmen dari eksekutif, tinggal aksi di lapangan seperti apa. Tapi untuk soal tambak nantinya akan dilakukan penataan yang baik, terutama soal izin beroperasi dan IPAL (instlasi pengelolaan air limbah)," katanya.
Beberapa waktu lalu bupati melakukan sidak dan meminta agar setiap pengusaha mengikuti regulasi dan aturan yang ada. (mok)