17 April 2025

Get In Touch

PTM Berlangsung, Semua Pihak Diminta Awasi Prokes Secara Ketat di Sekolah di Palangka Raya

Anggota Komisi C DPRD Kota Palangka Raya, Mukarramah. Foto : Novita Masniari
Anggota Komisi C DPRD Kota Palangka Raya, Mukarramah. Foto : Novita Masniari

PALANGKA RAYA (Lenteratoday) - Sehubungan dengan turunnya tingkat PPKM di Kota Palangka Raya menjadi level 3, maka dilakukan penyesuaian kebijakan di bidang pendidikan dalam hal kegiatan belajar mengajar.

Terkait hal ini, anggota Komisi C DPRD Kota Palangka Raya, Mukarramah mengatakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas sudah dilakukan oleh beberapa sekolah di Kota Palangka Raya sejak 27 September 2021 lalu. Karena itu ia mendorong pemerintah setempat melalui Satgas Covid-19 untuk melakukan pengawasan lebih ketat di lingkungan sekolah.

"Harus sangat diperhatikan agar jangan sampai dengan dimulainya PTM terbatas akan memicu munculnya klaster penyebaran baru di lingkungan sekolah," papar Mukarramah, Senin (4/10/2021).

Untuk mengantisipasi hal tersebut, Mukarramah meminta agar ada kerjasama dan koordinasi yang baik antara Pemkot, pihak sekolah dan orang tua murid dalam mengawasi penerapan prokes di lingkungan sekolah. Semua pihak harus bisa berkomitmen menjaga disiplin Prokes dalam pelaksanakan PTM terbatas demi keselamatan seluruh warga sekolah.

"Kita memahami jika para siswa pasti sudah sangat merindukan sekolah, karena itu agar PTM dapat terus berjalan dengan lancar, kewajiban kita semua untuk melindungi anak dan warga sekolah agar tidak terpapar Covid-19 dengan disiplin menjalankan Prokes baik di rumah maupun saat di sekolah," tegas Mukarramah.

Selain itu Mukarramah mengingatkan untuk tidak lengah sedikitpun dalam pelaksanaan PTM terbatas karena situasi saat ini yang masih dalam masa pandemi. Penyelenggaraan PTM terbatas harus secara sangat waspada dan berhati-hati mengingat berdasarkan data yang dirilis pihak internal Kemendikbudristek pada awal Oktober lalu, ada lebih dari 1000 sekolah yang tersebar di berbagai daerah tercatat menjadi klaster baru penyebaran Covid-19. 

"Tentunya kita berharap hal tersebut tidak terjadi di sekolah-sekolah di Kota Palangka Raya yang menyelenggarakan PTM terbatas, mari kita sukseskan pelaksanaan PTM terbatas demi lancarnya pendidikan anak-anak kita," pungkas Mukarramah.

Berdasarkan data yang dirilis pihak Kemendikbudristek hasil survei internal pada awal Oktober 2021, dilaporkan ada 1.303 sekolah yang menjadi klaster Covid-19, dengan kata lain sebanyak 2,77 persen dari 47.005 sekolah yang mengikuti survei. Sementara itu mengacu pada data tersebut, tercatat sebanyak 7.287 guru dan 15.456 siswa yang telah terpapar Covid-19.

Reporter : Novita Masniari

Editor : Endang Pergiwati

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.