
BONDOWOSO (Lenteratoday) - Masyarakat Bondowoso mengalami kendala tidak aktifnya Nomor Induk KTP (NIK) ketika akan melakukan vaksinasi. Kendala ini berpotensi menjadikan capaian vaksinasi di Bondowoso masuk kategori rendah disamping soal kesadaran masyarakat.
Temuan Dinas Kesehatan Kabupaten Bondowoso untuk sementar ada sekitar seribu lebih warga NIK-nya tak aktif. Menurut keterangan dari Kasi Surveillance dan Imunisasi Dinas Kesehatan Kabupaten Bondowoso Tuhu Suryono, temuan tersebut berdasarkan laporan dari beberapa puskesmas.
"Temuan kami sementara ada seribu lebih lah. Ini masih beberapa puskesmas yang laporan, puskesmas lain juga ada susulan," kata Tuhu, Rabu (5/10/2021).
Dia menambahkan, warga akan mendapatkan layanan vaksinasi, jika telah menyertakan syarat administrasi berupa NIK. Namun jika ada masalah, maka disarankan agar warga mengurusnya terlebih dahulu ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) setempat.
"Sebab tanpa syarat itu, maka tidak bisa keluar sertifikat dan tidak terdata di aplikasi PeduliLindungi. Jadi harus diaktifkan dulu di Dukcapil agar setelah vaksinasi bisa keluar sertifikat," ujarnya.
Untuk sementara warga yang sudah datang ke tempat vaksin, petugas tetap berupaya melayani penyuntikan vaksin namun dengan menggunakan catatan data manual. Namun cara itu tidak bisa masuk dalam data di pemerintah pusat dan tidak punya barcode dan sertifikat pasca vaksin.
Sementara Kepala Dispendukcapil Kabupaten Bondowoso M Tamin mengatakan, pihaknya sudah mendapat laporan sial masalah tersebut. "Kami menyarankan agar mengirimkan data NIK warga yang tidak aktif ke Dispenduk untuk dilakukan pendataan," terang Tamin. Menurutnya, persoalan NIK biasanya berkaitan dengan perubahan data jika ada warga yang memperbarui atau menambah jumlah keluarga pada kartu keluarga. (*)
Reporter : P Juliatmoko
Editor : Lutfiyu Handi