
MOJOKERTO (Lenteratoday) - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Mojokerto mengaku kecolongan atas penebangan puluhan pohon peneduh di sepanjang jalan Teratai, Lingkungan Pekayon, Kelurahan/Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto. Pohon tersebut ditebang oleh CV Nahila, pemenang lelang proyek saluran air.
Dari kondisi di lokasi diketahui bahwa pohon ditebang hingga pangkal batang pohon dan membongkar akarnya. Pohon yang ditebang itu berada di sepanjang proyek pekerjaan pembuatan gorong-gorong aliran tadah air.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Mojokerto, Bambang Mujiono, mengakui kecolongan atas penebangan pohon tersebut. "Berati ini kita 'Kecolongan' karena tidak adanya laporan masuk ke dinas terkait perkembangan pelaksanan pekerjaan proyek khususnya pemotongan pohon pelindung yang ada di tepian jalan tersebut," katanya, Rabu (6/10/2021)
"Saya perintahkan saat ini juga hasil tebangan atau potongan pohon pelindung tersebut kita tarik semua dan diarahkan ke TPA Randegan baik itu yang masih ada di area lokasi pekerjaan proyek maupun yang sudah dipindahkan ke tempat lain yang diduga ditransaksikan (dijual)," sambung Bambang Mujiono.
Dia menjelaskan bahwa memang seharusnya hasil tebang pohon pelindung yang merupakan aset pemerintah tidak diperbolehkan untuk dijual ataupun ditransaksikan oleh pihak lain apalagi dilakukan oleh pelaksana pemenang pekerjaan proyek. Tebangan pohon itu seharusnya dibawa ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Randegan.
Sementara itu, Kepala Bidang Pestarian Lingkungan Hidup dan Pertamanan, Erijanto Wibowo saat dikonfirmasi menangatakan bahwa seharusnya ketika tebang pohon maka harus mengganti bibit baru sesuai dengan jumlah dan ukuran diameter lingkar batang pohon paling bawah yang dipotong.
"Sebenarnya kenapa sampai hal itu dilakukan oleh pihak pelaksana pemenang pekerjaan proyek karena pihak kita kurang tenaga potong dan tidak punya anggaran untuk melakukan pemotongan pohon pelindung yang terkena dampak pekerjaan proyek," jelas Erijanto Wibowo saat ditemui di ruang kerjanya.
Sementara itu, salah satu pengawas (mandor) potong pohon saat ditemui lenteratoday.com mengatakan jika pemotongan pohon yang ada ditepian jalan tersebut atas perintah salah satu pengawas pemenang lelang proyek saluran air, CV. Nahila.
Ditemui terpisah, pengawas pelaksana proyek saluran air (gorong-gorong) CV. Nahila mengatakan, terkait pemotong pohon pelindung ini terpaksa dilakukan karena harus segera mengerjakan proyek penggalian tanah untuk pemasangan udit saluran air (gorong-gorong). Kalau tidak segera dilakukan pemotongan, maka tidak bisa segera melaksanakan pekerjaan, sementara pekerjaan harus selesai sesuai jadwal pekerjaan.
"Pihak kita sudah mengajukan permohonan ijin ke PLN, Telkom serta ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Mojokerto terkait pemotongan pohon pelindung yang ada di pinggir jalan. Namun dalam pelaksanaannya pihak dinas tidak juga segera melakukan kegiatan pemotongan dengan alasan tidak ada tenaga kerja potongnya. Ya terpaksa kita lakukan penebangan dengan cara mencari tenaga potong diluar tenaga potong dinas DLH," ujar pengawas pelaksana proyek. (*)
Reporter : Wisnu Joedha
Editor : Lutfiyu Handi