
Surabaya - Rencana pergantian beberapa nama jalan di Surabaya masih dalam proses pembahasan oleh panitia khusus (pansus) DPRD Kota Surabaya. Pasalnya dari 11 nama jalan yang diajukan hanya delapan nama yang di setujui oleh DPRD Kota Surabaya.
Ketua Pansus Khusnul Khotimah mengatakan jika jalan Menganti yang direncanakan menjadi jalan Dr Moh Hatta dan jalan Tol Surabaya-Gresik menjadi nama Bung Tomo kini berubah. Sebab nantinya jalan yang panjangnya sekitar 10 KM tersebut diberi nama Dr Moh Hatta.
“Berdasarkan kesepakatan dua nama jalan dijadikan satu yaitu Dr Moh Hatta,” ujarnya, Senin (24/2/2020).
Selain itu, untuk rencana pergantian jalan Bung Tomo dibatalkan. Sebab keluarga Bung Tomo sudah memberikan surat kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, agar nama jalan tersebut dipertahankan karena disana ada sejarah.
“Untuk jalan Bung Tomo tidak akan dilakulan perubahan. Sebab sudah ada masukan dari kelompok masyarakat dan kelurga Bung Tomo merasa keberatan,” ujarnya.
Tak hanya itu, Khusnul meminta proses pergantian nama jalan yang ada di pertigaan jalan karang pilang menuju ke PTC rencananya diubah menjadi Jl. Kombes Pol Duriyat ditinjau kembali.
“Kami sudah berkoordianasi dengan Polrestabes dan juga berdasarkan surat Kepolisian, untuk dicek kembali,” tegasnya
Selain rencana perubahan, Khusnul juga meminta kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) jika perubahan nama sudah disetujui harus sudah siap melakukan pergantian data.
“Kami sebenernya berharap pak Iman Son Haji hadir langsung karena Dispenduk Capil juga masuk kedalam tim perubahan nama jalan, hingga sampek sekarang dispenduk capil tidak hadir,” katanya.
Ia meminta bagaimana progres Dispendukcapil dalam proses kesiapan perubahan nama jalan. Sebab Khusnul tidak mau masyarakat yang terdampak mengalami kesulitan dalam proses perubahan nama jalan
“Kami hanya ini mengetahui berapa warga yang terdampak. Lalu bagaimana time line yang diharus diseleseaikan dalam proses perubahan nama jalan ini. Apa juga kemungkinkan dibuat posko di tingkat kecamatan untuk mempercepat proses perubahan?,” tegasnya.
Sebab, Khusnul berharap pasca perubahan nama jalan ini tidak ada lagi warga yang berkeluk kesah terkait perubahan nama jalan karena datanya belum dirubah dan mengalami kesulitan.
Menanggapi hal tersebut Kepala Sistem Informasi Pengelolahan dan penyajian data Dispendukcapil. Nurul Hidayah mengatakan jika pihaknya masih mengecek data dan nantinya akan difasilitasi perubahan data tersebut.
“Jadi nantinya kita juga ada mekanisme jemput bola. Sebab sebelumnya juga ada pergantian nama jalan dan kami juga pakai sistem seperti itu,” ujarnya. (ard)