
BONDOWOSO (Lenteratoday) -Pemkab Bondowoso melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) memberikan insentif pada 250 penghafal Al Quran. Program itu bersamaan dengan peringatan Hari Santri Nasional (HSN) tahun 2021.
Plt Kabag Kesejahteraan Rakyat Pemkab Bondowoso Abdul Mufid menerangkan, pemberian bantuan itu diberikan dengan empat kategori yakni ; penghafal 5 juz, 10 juz, 20 juz dan 30 juz.
"Nantinya insentif ini diberikan sebagai bentuk kepedulian dan penghargaan Pemkab Bondowoso terhadap warga yang hafal Al Quran. Pemprov Jatim juga memberikan insentif pada penghafal Al Quran, khusus yang menghafal 30 juz. Insentif ini diberikan bersamaa dengan memperingati HSN,” kata Abdul Mufid, Minggu (24/10/2021).
Dia menambahk,n dari 250 penghafal Al Quran nantinya masing-masing terdapat quota 100 orang untuk kategori 5 juz, 100 orang bagi penghafal 10 juz, dan yang hafal 20 juz dapat 30 kuota serta 20 kuota bagi pengahafal 30 juz. "Hafidz yang menghafal 30 juz, tidak dapat jatah dari Pemprov Jatim. Jadi, yang hafal 30 juz disediakan insentifnya oleh Pemkab Bondowoso," ujarnya.
Untuk mempersiapkan itu, pihak Kesra Pemkab Bondowoso akan menyiapkan para lenguji para penghafal Al Qur’an yakni dengan membentuk Tim Munaqisy atau penguji.
"Tim ini yang akan menguji para hafidz Quran yang berhasil terjaring oleh panitia untuk mendapatkan insentif," ujarnya.
Rencana tes hafal Al Quran akan dilakukan pada tanggal 25 hingga 28 Oktober. "Yang mendaftar cukup banyak jumlahnya. Panitia dan tim akan bergerak cepat, karena dikejar deadline,” katanya.
Dia menambahkan, jika pendaftar tidak mencapai 250 orang, maka waktu pendaftaran akan diperpanjang. Ujian atau tes merupakan keharusan, meski peserta tidak sampai 250, maka tes tetap dilakukan oleh Tim Penguji.
"Yang jelas tidak semua penghafal Al Quran bisa mendapatkan insentif. Hanya yang memenuhi kriteria saja. Diantaranya, harus memenuhi fashohah atau kefasihan, tajwid dan mahorijul huruf," terangnya (p juliatmoko)