17 April 2025

Get In Touch

Jabatan Panglima TNI Terbuka Lebar untuk Diperpanjang Sesuai Kebutuhan

Calon Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa (kedua kanan) berfoto bersama anggota DPR usai sidang paripurna di kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (8/11/2021). DPR menyepakati penetapan Jenderal TNI Andika Perkasa sebagai Panglima TNI setelah melalui uji
Calon Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa (kedua kanan) berfoto bersama anggota DPR usai sidang paripurna di kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (8/11/2021). DPR menyepakati penetapan Jenderal TNI Andika Perkasa sebagai Panglima TNI setelah melalui uji

JAKARTA (Lenteratoday) -Wakil Ketua Komisi I DPR, Abdul Kharis Almasyhari mengatakan kemungkinan besar calon Panglima TNI terpilih, Jenderal Andika Perkasa akan mengalami perpanjangan masa jabatan jika ada keinginan dari Presiden Jokowi.

Perpanjangan jabatan itu memungkinkan karena perubahan UU TNI yang membuka peluang usia pengabdian perwira tinggi hingga usia 60 tahun. Demikian dikemukakan oleh Abdul Khairis dalam diskusi bertajuk "Panglima TNI Baru dan Tantangan Ketahanan NKRI" yang dilaksanakan di Gedung Parlemen pada hari ini, Senin (8/11/2021) bersama Anggota Komisi I DPR dari Fraksi Golkar Dave Laksono dan pengamat militer Sidhartahta Mukhtar.

Sejak awal dia sudah memperkirakan masa jabatan Andika akan diperpanjang karena kapasitasnya yang mumpuni. Akan tetapi, dia menegaskan hal itu merupakan hak prerogatif presiden.

"Ini spekulasi saya. Saya melihatnya (masa jabatan Andika) akan diperpanjang," ujarnya. Hanya saja politisi PKS itu mengatakan tidak mau berspekulasi apakah perpanjangn itu berupa masa aktif perwira tinggi keseluruhan atau Andika sendiri.

Abdul Kharis mengatakan peluang diperpanjangnya masa jabatan Andika terbuka karena ada peluang revisi UU TNI yang akan mengubah masa jabatan dan usia aktif dinas di TNI.

Kalau masa dinas TNI tingkat tamtama bisa mencapai 58 tahun, misalnya, maka terbuka peluang untuk perwira tinggi hingga 60 tahun.

Sementara itu, Sidhartatahta Mukhtar mengatakan potensi untuk perpanjangan masa jabatan Adnika besar karena kebutuhan akan kemampuan Andika.

Dia mengatakan peluang itu tidak saja berdasarkan keinginan Prsiden Jokwi, tapi bisa lewat jalur lobi tinggi. Apalagi, Mertua Andika adalah Abdul Mahmud Hendropriyono yang pernah jad Menteri dan Kepala BIN yang memahami persoalan Papua.

"Dengan lobi saja (masa jabatan Andika) bisa diperpanjang karena dia bagian dari elite. Ada Hendropriyono yang sangat kuat pengaruhnya,” ujarnya.

Dia yakin Andika akan bisa menyelesaikan persoalan Papua yang kini menjadi isu internasional.

Senada dengan Abdul Kharis, Dave Lasono juga optimistis masa jabatan Andika akan diperpanjang. Menurutnya, kalau merujuk pada negara maju seperti Amerika Serikat, seorang panglima bisa mencapai usi lebih dari 60 tahun (*)

Sumber: Bisnis.com

Editor: Arifin BH

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.