
MADIUN (Lenteratoday) - Ratusan warga Desa Sumbersari, Kecamatan Saradan Kabupaten Madiun ngeluruk kantor desa setempat, Rabu (10/11/2021). Mereka menolak Perbup 38 Th. 2021 Tentang Kepala Desa.
Dalam aksi mereka, warga kompak jalan kaki menuju Kantor Desa Sumbersari dengan membentangkan dua spanduk besar. Spanduk tersebut bertuliskan "Tolak Perbup 38 Tahun 2021 dan Tangkap Mafia Cakades Palsu" dan "Masyarakat Desa Sumbersari Menolak Cakades Abal-abal, Pilkades Jangan Dijadikan Proyek, Menolak Sistem Skor".
Warga sempat melakukan orasi di depan kantor desa, menuntut supaya Perbup tersebut dicabut. Pasalnya dalam Perbup tersebut menyatakan bahwa calon kepala desa tidak harus dari desa setempat. Warga menganggap pencelonan kepala desa dari warga luar adalah calon abal-abal.

Koordinator aksi Suyono menyampaikan, aksi ini merupakan aksi spontan dari warga yang menginginkan kades Desa Sumbersari berasal dari Desa setempat, bukan dari luar desa. Merutnya, kepala desa yang merupakan warga desa sendiri lebih mengerti tentang kondisi masyarakat desa dan lainnya.
"Kami ingin Cakades dari Desa kami dan kami menolak Cakades abal-abal dan mafianya. Oleh karena itu, Perbup 38 harus direvisi," kata Suyono di hadapan warga yang menggelar aksi.
Sementara itu, Ketua Panitia Pilkades Desa Sumbersari, Imam Syafi'i menyampaikan bahwa sampai hari ini baru satu yang mendaftar. "Untuk pendaftar sampai dengan hari ini tanggal 10 Nopember 2021 pukul 11.00 WIB, satu orang mas, atas nama Isnanto," ungkapnya.
Disatu sisi, berdasarkan informasi, diduga Ketua Panitia Pilkades Desa Sumbersari, Imam Safii malah bukan warga desa Sumbersari, melainkan warga Desa Sumber Bendo. (*)
Reporter : Wiwiet Eko Prasetyo
Editor : Lutfiyu Handi