20 April 2025

Get In Touch

Komisi D DPRD Jatim Minta Pemprov Perkuat Asistensi

Komisi D DPRD Jatim saat melakukan kunjungan ke Taman Krida Budaya Kota Malang.
Komisi D DPRD Jatim saat melakukan kunjungan ke Taman Krida Budaya Kota Malang.

MALANG (Lenteratoday) – Komisi D DPRD Jatim meminta kepada Pemprov melalui Kepala Dinas Tata Ruang Kawasan Pemukiman dan Cipta Karya ini meningkatkan asistensinya sehingga kualitas pekerajaan terjaga serta selesai tepat waktu.

“Asistensi dari Pemprov Jatim harus diperkuat, sehingga tidak terjadi lagi  kekurangan dalam renovasi Taman Krida Budaya dan yang juga Penting adalah bisa selesai tepat waktu,” Kata ketua Ketua Komisi D DPRD Jatim, Agung Mulyono, Minggu (14/12/2021).

Permintaan tersebut disampaikan politisi Partai Demokrat ini setelah melihat langsung perkembangan renovasi Taman Krida Budaya di Jalan Soekarno-Hatta Kota Malang pada Jumat (12/11/2021). Saat kujungan tersebut, lanjutnya, dia mengharapkan supaya pekerjaan renovasi yang menelan biaya Rp 4,5 miliar dari APBD Pemprov Jatim ini kualitasnya harus bagus dan selesai tepat waktu pada akhir Desember 2021.

Dia menjelaskan bahwa renovasi di komplek Taman Krida Budaya yang biasanya digunakan untuk acara-acara kesenian budaya dan disewakan untuk perhelatan kegiatan masyarakat umum ini meliputi perbaikan atap, interior, dan landscape lantai marmer di pendopo besar serta dua paseban.

“Kami meminta agar pembangunan renovasi Taman Krida Budaya selesai tepat waktu. Sehingga dapat segera kembali difungsikan dan tidak melanggar kontrak kerja. Serta tidak ada lagi bagian-bagian dari perbaikan pendopo ini yang tidak tertangani dengan maksimal,” katanya.

Dia mengatakan bahwa kunjungan komisi D tersebut adalah kali kedua. Pada kujungan sebelumnya dia mengaku sempat kecewa karena ada bagian perbaikan atap yang kurang maksimal. Tapi dalam kunjungan kali kemarin dia mendapati pengerjaannya sudah lebih baik. ditangani lebih baik.

Sementara itu, anggota Komisi D, M Satib mengungkapkan ada beberapa pekerjaan yang belum ter-cover di dokumen penawaran proyek Renovasi Perbaikan Taman Krida Budaya Jawa Timur. Karena ini rehab, sehingga banyak pekerjaan yang sebelumnya tidak masuk di perencanaan ternyata harus diperbaiki.

Seperti perbaikan atap yang dianggarkan hanya perbaikan genteng namun setelah dibongkar, kayu-kayunya dalam kondisi tidak layak sehingga harus ikut diganti. Namun dalam RAB (Rencana Anggaran dan Biaya) tidak tercantum untuk perbaikan kayu atap.

“Nah, kalau pekerjaan tambahan itu pasti tidak dicover anggaran. Untuk itu, rekanan harus tetap memperbaikinya dengan terlebih dahulu melakukan CCO atau Contract Change Order,” jelas Satib.

CCO itu adalah Surat kesepakatan berupa perjanjian tertulis yang di tanda tangani oleh Pemilik Anggaran perbaikan yakni Dinas Tata ruang dan Cipta Karya Pemprov Jatim dan kontraktor dikarenakan adanya revisi atau perubahan perencanaan awal pada proyek yang dikondisikan dengan keadaan di lapangan.

Sehingga ketika perlu dilakukan penambahan maka ada bagian pekerjaan lain yang dikurangi. “Semacam berita acara tambah kurang dalam proyek, sehingga mutu pekerjaan seperti ini bisa tuntas dengan sempurna tanpa melanggar perjanjian kerja,” ujar politisi Partai Gerindra dengan background kontraktor ini. (*)

Reporter : Lutfiyu Handi

Editor : Lutfiyu Handi

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.