
JAKARTA (Lenteratoday) – PT KAI bagi bagi tiket gratis untuk beberapa profesi khusus. Tiket gratis ini merupakan dukungan KAI untuk menghargai profesi tersebut di Hari Pahlawan. Tiket gratis KAI diberikan hingga akhr November 2021 nanti.
Adapun profesi yang bisa menikmati fasilitas ini adalah dokter, tenaga analis laboratorium, tenaga analisis radiologi, dosen, guru, tenaga kesehatan (nakes), veteran yang berjasa dalam pengabdiannya
Ada 11.000 voucher tiket KAI jarak jauh sehingga kamu yang memiliki profesi tersebut masih berkesempatan untuk menikmati fasilitas ini. Tiket gratis KAI diberikan cuma-cuma hingga akhir November 2021 mendatang.
Kahumas PT KAI Daop 1 Jakarta, Eva Chairunisa dalam keterangannya, Minggu (7/11), mengatakan, ini adalah bentuk apresiasi tersebut dilakukan PT KAI dengan memberikan 11.000 voucher tiket KA jarak jauh kelas eksekutif dan ekonomi secara gratis di sejumlah area termasuk Daop 1 Jakarta.
“Adapun periode keberangkatan voucher tersebut mulai tanggal 8 s.d 30 November 2021 untuk keberangkatan menuju kota besar seperti, Bandung, Cirebon, Tegal, Solo, Yogyakarta, Surabaya dan Malang," kata Eva Chairunisa, Minggu (7/11).
Khusus area Daop 1 Jakarta, voucher tiket gratis KAI bisa dilakukan di customer service Stasiun Gambir mulai 7-29 November 2021. Adapun jam layanannya yakni pukul 08.00-16.00 WIB.
"Khusus area Daop 1 Jakarta pengambilan voucher tiket KA gratis dapat dilakukan di customer service Stasiun Gambir mulai tanggal 7 s.d 29 November 2020 dengan jam operasional layanan pengambilan voucher di customer service Stasiun Gambir mulai pukul 08.00-16.00 WIB. Untuk tetap menjaga protokol kesehatan maka voucher yang dikeluarkan setiap harinya diberikan kuota sampai dengan 165 voucher yang terdiri dari voucher KA eksekutif dan KA ekonomi," ujar Eva.
Syarat naik kereta api jarak jauh termuat dalam Surat Edaran (SE) Nomor 97 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Perkeretaapian pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Di antaranya, menggunakan masker kain 3 lapis atau medis yang menutupi hidung dan mulut dengan benar, tidak berbicara satu arah maupun dua arah, baik melalui telepon ataupun secara langsung sepanjang perjalanan, tidak makan dan minum sepanjang perjalanan bagi perjalanan yang kurang dari 2 jam, terkecuali untuk pelaku perjalanan yang wajib mengkonsumsi obat tertentu yang jika tidak dilakukan dapat membahayakan keselamatan dan kesehatan orang tersebut.
Terakhir, mematuhi protokol kesehatan 6M, yaitu memakai masker, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, mengurangi mobilitas, dan menghindari makan bersama serta menggunakan hand sanitizer, serta tunduk dan patuh pada syarat dan ketentuan yang berlaku.
Disarikan dari berbagai sumber
Editor : Endang Pergiwati