
PASURUAN (Lenteratoday) - Pemerintah Kabupaten Pasuruan terus memacu kinerja Tugas Kelompok Kerja (Pokja) Pengembangan dan Pengawasan Permukiman. Salah satunya adalah untuk mewujudkan percepatan akses air minum layak hingga 100 persen dan akses sanitasi hingga 90 persen pada tahun 2024.
Bupati Pasuruan, Irsyad Yusuf, juga mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam pembangunan. “Melalui Tim Percepatan Fokus Pembangunan juga Tim Pokja Pengembangan dan Pengawasan Permukiman, kami mengajak masyarakat agar berpartisipasi aktif dalam pembangunan," katanya Jumat (19/11/2021).
Dia juga menandaskan salah satu upaya untuk meningkatkan kualitas air minum dan sanitasi adalah dengan meningkatkan kualitas infrastruktur daerah. Kualitas infratruktur tersebut untuk penguatan konektivitas dan aksesibilitas masyarakat dalam rangka peningkatan daya saing daerah.
Lebih lanjut, Bupati yang akrab dengan sapaan Gus Irsyad ini menandaskan bahwa peningkatan kualitas infrastruktur daerah tentunya dengan memperhatikan pemanfaatan segenap potensi sumber daya alam secara bertanggungjawab dan berkelanjutan sebagai bentuk konservasi lingkungan di Kabupaten Pasuruan.
"Diantaranya, kita siapkan program Jamban Sehat yang operasionalnya di-support APBD. Desa yang berhasil, kita berikan penghargaan. Kedua, pengoptimalan pengelolaan air Umbulan untuk masyarakat Kabupaten Pasuruan,” katanya.
Selain itu, kata Gus Irsyad, program Ayo Nggawe WC (AGAWE) yang diluncurkan 29 November 2019 lalu ini juga merupakan strategi Pemkab Pasuruan dalam mengoptimalkan pembangunan sanitasi serta pemanfaatan air bersih. Gerakan ini juga melibatkan masyarakat dan sektor swasta untuk meningkatkan kepemilikan jamban yang sehat.
Agar program dapat terlaksana optimal, Pemerintah Kabupaten Pasuruan melakukan pendampingan terus menerus ke masyarakat untuk perubahan perilaku Buang Air Bersih Sembarangan (BABS).
Hal itu juga sebagai percepatan peningkatan persentase desa Open Defecation Free (ODF) atau Stop Buang Air Besar Sembarangan ODF Tahun 2022. Pemkab juga mendorong pada pemerintah desa untuk membuat perdes tentang BABS. (*)
Reporter : Lutfiyu Handi
Editor : Lutfiyu Handi