
MADIUN (Lenteratoday) - Bupati Madiun, Ahmad Dawami Ragil Saputro, meminta semua aparatur sipil negara (ASN) mentaati aturan larangan mudik saat libur Natal dan tahun baru (Nataru) mendatang.
Dia pun meminta agar para ASN tidak perlu berwisata ke luar kota saat periode akhir tahun tersebut. “Saya kira sudah cukup lah kemarin. Sudah banyak yang menjadi korban meninggal karena Covid-19,” kata dia, Selasa (23/11/2021).
Bupati Madiun yang akrab disapa Kaji Mbing tidak ingin terjadi ledakan kasus Covid-19 selama perayaan Nataru. Untuk itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun berencana memperketat aktivitas masyarakat saat perayaan tersebut.
“Kami harus belajar apa yang terjadi kemarin. Ketika libur panjang, pasti ada lonjakan kasus Covid-19 . Libur panjang ini akan menyebabkan mobilitas masyarakat ikut naik. Ketika naik, potensi pelanggaran protokol kesehatan juga lebih tinggi. Kondisi itu tentu berdampak pada kenaikan kasus,” katanya.
Saat ini, menurutnya, Kabupaten Madiun sudah berada di zona hijau karena beberapa hari terakhir tidak ada penambahan kasus Covid-19. Oleh karena itu, kondisi tersebut harus dipertahankan.
“Membuat zona merah menjadi hijau itu mudah. Tetapi mempertahankan zona hijau untuk tetap hijau itu sulit. Makanya kami belajar dari lonjakan kasus yang terjadi pada Januari dan Juli lalu,” ungkapnya.
Mengenai aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 pada 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022, Kaji Mbing menegaskan pihaknya menunggu aturan pemerintah pusat. Terutama terkait aturan bagi tempat wisata. Apakah pemerintah pusat mengizinkan tempat wisata buka atau tidak. (*)
Reporter : Wiwiet Eko Prasetyo
Editor : Lutfiyu Handi