
BLITAR (Lenteratoday) - Menindaklanjuti kabar temuan Kemensos RI terkait adanya 31.000 lebih ASN menerima Bantuan Sosial (Bansos), pihak Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Blitar melakukan penelusuran dan cek data penerima Bansos.
Seperti disampaikan Plt Kepala Dinsos Kabupaten Blitar, Tuti Komaryati, Pemkab Blitar berinisiatif melakukan penelusuran dan cek data penerima Bansos. "Kami dari Dinsos langsung berkoordinasi dengan OPD terkait, untuk melakukan penelusuran dan cek data, apakah ada ASN yang masuk daftar penerima Bansos," ujar Tuti, Kamis (25/11/2021).
Lebih lanjut, wanita yang juga menjabat Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Pemkab Blitar ini menjelaskan, dalam proses penelusuran dan cek data penerima Bansos, untuk mencari apakah ada data ASN sebagai penerima bansos, pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) dan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Blitar. "Saat ini proses (penelusuran dan cek data), sedang berjalan. Karena jumlah ASN dan jumlah penerima Bansos di Kabupaten Blitar kan juga banyak, mencapai belasan bahkan puluhan ribu," jelasnya.
Ditandaskan Tuti, jika dalam penelusuran dan cek data penerima Bansos ditemukan ada ASN, akan diminta untuk mengembalikan dan dicoret dari daftar. "Jadi kalau ditemukan ASN dalam data penerima Bansos, akan kroscek ke rumah yang bersamgkutan. Karena jelas aturannya ASN tidak boleh menerima Bansos, apa pun bentuknya baik barang (sembako) maupun uang," tandasnya.
Disinggung adanya ASN yang masuk daftar penerima Bansosda berupa paket sambako, yang bersumber dari dana APBD saat awal pandemi Covid. Tuti mengakui memang ada. Kesalahan itu, menurutnya, wajar dan manusiawi. Karena selain kondisi pandemi yang tinggi, semua harus bergerak cepat memberikan bantuan pada warga. Sehingga ada kesalahan data, ada ASN yang masuk daftar.
"Namun karena bantuan berupa barang (paket sembako), sehingga petugas yang mendistribusikan langsung mengetahui jika yang bersangkutan adalah ASN. Waktu itu, bantuan langsung dialihkan ke warga sekitarnya yang lebih membutuhkan, ada berita acaranya juga," ungkapnya.
Berapa jumlah ASN yang masuk dalam daftar penerima saat itu, Tuti mengaku tidak tahu pasti. Karena memang tidak di data dan tidak berpikir untuk mendatanya. Karena pada waktu itu, pendataan dan pendistribusian bantuan harus dilakukan secepatnya.
Sementara jenis bansos yang diterima pun masih ditelusuri dan dicek. Menurut Tuti, semua jenis bansos regular, baik dari dana APBD daerah, provinsi maupun dari APBN pusat atau kementrian. "Semua data bansos akan dicek, kalau menerima akan ditelusuri, sejak kapan dan jumlah totalnya berapa. Maka lebih baik ASN yang merasa menerima bansos, agar segera lapor," tegasnya.
Terkait sanksi bagi ASN yang terbukti menerima bansos, sampai saat ini Tuti menyebutkan, belum ada aturan atau instruksi mengenai hal ini. Hasil dari penelusuran dan cek data ini akan dilaporkan pada Bupati Blitar, selaku Pembina Kepegawaian Daerah. "Tindak lanjutnya seperti apa, termasuk skema pengembaliannya bagaimana," kata Tuti.
Seperti diketahui sebelumnya, Menteri Sosial (Mensos) RI, Tri Rismaharini mengungkapkan adanya temuan data sebanyak 31.624 ASN di seluruh Indonesia, masuk data menerima bansos. Data ini diketahui, setelah pihak Kemensos melakukan verifikasi data penerima Bansos.
Sementara itu, Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy juga meminta agar bansos yang diterima ASN tersebut harus dikembalikan. Proses atau skema pengembaliannya, nanti akan diatur oleh Kemensos RI.
Reporter : Arief Sukaputra
Editor : Endang Pergiwati