
LAMONGAN (Lenteratoday) - Daop 8 Surabaya berencana menutup 5 perlintasan Kereta Api (KA) tak berpalang di Lamongan. Hal itu guna menekan angka kecelakaan yang selama ini masih marak terjadi.
Diketahui, kelima perlintasan itu dimulai dari Kecamatan Sukodadi sampai Kecamatan Pucuk, Kabupaten Lamongan. Jalur Perlintasan Langsung (JPL) yang dimaksud antara lain JPL 284, JPL 283, JPL 294, JPL 297 dan JPL 316.
Dijelaskan manajer Humas Daop 8 Surabaya, Lukman Arif, menjadwalkan jika penutupan dilakukan bertahap hingga bulan ini.
"Bagi warga dihimbau mentaati rambu yang ada, dan jangan membuat jalan alternatif untuk melintas, karena sangat berbahaya," jelas Lukman, Kamis (2/11/2021).
Lebih spesifik, pada jalur yang melintang di Lamongan diketahui ada 3 titik perlintasan dengan ukuran kurang lebih 800 meter yang kini telah dijadikan satu. "Tidak menutup kemungkinan, ke depan akan dilakukan penutupan lagi di Lamongan," tambahnya.
Untuk menghindari adanya perselisihan antar pihak terkait, Lukman mengaku telah mengantongi izin setelah adanya kordinasi dengan pihak Pemerintah, Dinas terkait, Pemerintah Desa, dan warga setempat.
"Tentu kami lakukan kordinasi terlebih dahulu. Kalau tidak ada masalah, tentunya langsung dilakukan penutupan setelah terjadi kesepakatan," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Angkutan Dinas Perhubungan (Dishub) Lamongan, Tony Ariantoro menyampaikan kalau ditutupnya perlintasan tersebut sesuai Permen Nomor 94 tahun 2018.
"Benar, perlintasan sebidang yang jaraknya kurang dari 800 m maka di haruskan untuk ditutup salah satu, dan di Lamongan terdapat ± 120 lintasan, di antaranya 42 lintasan sebidang legal secara administrasi, dan selebihnya adalah perlintasan sebidang ilegal," terang Tony.
Kendati demikian, Tony menuturkan, untuk penutupan perlintasan tersebut merupakan kewenangan PT KAI. Selain itu, jika memang dirasa sangat membahayakan, lanjut Tony, maka akan ada perlintasan lain di Lamongan yang juga ditutup.
"Masih memungkinkan, semua ini demi menjaga keselamatan masyarakat dan memudahkan dalam penanganan keselamatan berlalu lintas di perlintasan sebidang tanpa palang pintu," ucapnya saat menanggapi rencana Daop 8 Surabaya menutup 5 perlintasan KA tak berpalang di Lamongan. (*)
Reporter : Adyad Ammy I
Editor : Lutfiyu Handi