
PALANGKA RAYA (Lenteratoday) – Masyarakat menitipkan aspirasi kepada anggota Dewan Rakyat untuk dapat diperjuangkan dan diajukan dalam pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD).
Terkait hal ini, anggota Komisi A DPRD Kota Palangka Raya, Reja Framika
menyampaikan aspirasi masyarakat tersebut oleh para Dewan Rakyat menjadi agenda yang dituangkan ke dalam Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) dimana tujuannya untuk ditindaklanjuti.
"Sudah tugas Dewan Rakyat untuk menampung aspirasi masyarakat untuk ditindaklanjuti demi kemajuan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat," papar Reja, Sabtu (4/12/2021).
Sementara itu, Reja menuturkan bahwa ketentuan tersebut sudah diatur dalam Pasal 55 huruf (a) Peraturan Pemerintah nomor 16 tahun 2010, tentang Pedoman Penyusunan Peraturan dan Tata Tertib DPRD yang menerangkan tugas Badan Anggaran (Banggar) untuk memberikan saran dan pendapat dalam bentuk Pokir DPRD yang disampaikan kepada Kepala Daerah.
"RAPBD harus disiapkan sekurangnya 5 bulan sebelum APBD ditetapkan oleh pemerintah daerah," ungkap Reja.
Selanjutnya dalam Pasal 78 ayat (2) dan (3) Permendagri nomor 86 tahun 2017 disebutkan penyusunan Rancangan awal RKPD, DPRD memberikan saran dan pendapat.
Pokir dihasilkan dari kegiatan reses atau penjaringan aspirasi masyarakat, yang menjadi masukan bagi para anggota Dewan Rakyat dalam merumuskan kegiatan agar selaras dengan sasaran target pembangunan yang telah ditetapkan dalam RJPMD.
"Sayangnya Pokir anggota DPRD Kota Palangka Raya tersebut belum berjalan dengan baik sebagaimana diharapkan," tuturnya.
Lebih lanjut ia menambahkan, di tahun 2022, nilai APBD yang dianggarkan hanya 1,68 persen. Sedangkan nilai APBD yang harus dianggarkan oleh pemerintah setidaknya 10 persen untuk kegiatan Pokir DPRD. Nilai APBD yang hanya 1,68 persen dinilai tidak mencukupi untuk memperjuangkan aspirasi yang disampaikan masyarakat.
"Saya berharap pada APBD tahun 2023 bisa dipertimbangkan agar minimal 10 persen, mengingat Pokir merupakan aspirasi masyarakat yang harus dilaksanakan dan diwujudkan,” pungkas Reja.(adv/*)
Reporter : Novita
Editor : Endang Pergiwati