24 April 2025

Get In Touch

Vaksinasi Anak di 21 Kabupaten/ Kota di Jatim Dimulai Besok

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa saat meninjau vaksinasi di sekolahan.
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa saat meninjau vaksinasi di sekolahan.

KEDIRI (Lenteratoday) - Seiring dengan dimulainya vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6-11 tahun oleh pemerintah pusat, Pemprov Jatim siap melaksanakannya mulai Rabu (15/12/2021) besok.

Pelaksanaan ini bersamaan dengan 10 provinsi lainnya di Indonesia, yakni di Provinsi Banten, DI Yogyakarta, DKI Jakarta, Jawa Barat (Jabar), Jawa Tengah (Jateng), Kalimantan Timur (Kaltim), Kepulauan Riau, Nusa Tenggara Barat (NTB), Sulawesi Utara (Sulut), dan Bali.

Vaksinasi anak ini sesuai dengan instruksi Presiden dan mendapat rekomendasi dari Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI), yang tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/MENKES/6688/2021, mengenai pelaksanaan vaksinasi virus Covid-19 yang diterbitkan Menteri Kesehatan RI Budi Guna Sadikin pada 13 Desember 2021.

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa menyebutkan untuk vaksinasi anak berusia 6-11 tahun di jatim akan dilakukan di 21 kabupaten/kota. Daerah tersebut meliputi Kabupaten Banyuwangi, Kabupaten Bojonegoro, Kabupaten Gresik, Kabupaten Jombang, Kabupaten Kediri, Kabupaten Lamongan, Kabupaten Madiun, Kabupaten Magetan, Kabupaten Malang, Kabupaten Mojokerto, Kabupaten Ngawi dan Kabupaten Pacitan, Kabupaten Sidoarjo dan Kabupaten Tuban.

Selain itu beberapa wilayah lainnya antara lain Kota Blitar, Kota Kediri, Kota Madiun, Kota Malang, Kota Mojokerto, Kota Pasuruan serta Kota Surabaya.

Pelaksanaan vaksinasi ini akan dilakukan secara bertahap. Di mana Jawa Timur masuk dalam tahap pertama. Itu karena kriteria cakupan vaksinasi dosis 1 telah mencapai di atas 70 % dan untuk cakupan vaksinasi Lansia di atas 60 % di seluruh kabupaten/kota.

Berdasarkan sensus penduduk Jatim terdata sebanyak 2.048.628 anak yang berusia 6-11 tahun. Jenis vaksin yang digunakan yakni Sinovac.

Untuk Kick Off di Jawa Timur, rencananya akan dilakukan di beberapa tempat, yakni di SDN Kaliasin 1 Surabaya sebanyak 764 siswa, dan Kantor Kecamatan Ngawi sebanyak 300 siswa. Beberapa sekolah lainnya di Kabupaten Pacitan, Kabupaten Ngawi, Kota Madiun, Kota Mojokerto, Kabupaten Sidoarjo akan dilaksanakan kemudian hari. Prinsipnya daerah yang telah mencapai vaksinasi umum diatas 70 persen dan vaksinasi lansia lebih dari 60 persen serta memiliki stock vaksin sinovac silahkan dimulai vaksinasi anak umur 6-11 tahun besok tanggal 15 Desember 2021.

Khofifah juga meminta agar Bupati/Walikota di Jatim yang telah memenuhi persyaratan sesuai regulasi Kemenkes untuk melakukan gerak cepat mensukseskan percepatan vaksinasi bagi anak. Menurutnya, hal ini merupakan bagian dari program maksimalisasi program vaksinasi anak sesuai dengan instruksi Presiden untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

"Kalau dulu tahap satu itu SDM kesehatan, kelompok lansia dan pelayanan publik, lalu remaja kategori usia 12 hingga 17, saat ini kita maksimalkan vaksinasi untuk anak. Hal ini merupakan bagian dari ikhtiar, dan saya berharap ini diluaskan ke sekolah-sekolah," ujar Gubernur Khofifah di sela-sela melakukan Kunjungan Kerja di Kota Kediri, Selasa (14/12/2021).

Khofifah menambahkan, Pemprov Jatim akan terus mendorong percepatan vaksinasi kategori anak. Itu dilakukan demi mencapai kekebalan komunal di wilayah setempat. Dirinya berharap, dengan vaksinasi yang sebelumnya telah berjalan bagi tenaga pengajar dan remaja l, kegiatan pembelajaran tatap muka (PTM) berkesempatan besar bisa segera dilaksanakan serentak.

"Saya tahu anak-anak atau siswa lebih senang pembelajaran tatap muka. Semoga segera digelar meski bertahap dan terbatas. Karena itu ayo vaksin dan selalu terapkan protokol kesehatan," katanya.

Gubernur Khofifah menyampaikan, kepada para orang tua agar menyiapkan putra putri mereka mendapatkan vaksinasi. Menurutnya, hal itu penting dilakukan karena ada beberapa persyaratan khusus dan beberapa kriteria bagi anak-anak yang belum bisa mendapatkan vaksin.

Diantaranya defisiensi imun primer, penyakit autoimun tidak terkontrol, penyakit sindrom gullian barre, mielitis transversa, dan acute demyelinating encephalomyelitis. Selain itu, vaksinasi juga tidak diperkenankan bagi anak yang menderita kanker dan sedang menjalani kemoterapi/radioterapi, anak yang sedang mendapat pengobatan imunosupresan/sitostatika berat, anak yang sedang mengalami demam 37,50 C atau lebih, serta anak baru sembuh dari Covid-19 kurang dari 3 bulan.

Sementara untuk anak yang belum bisa mendapatkan vaksin yakni anak yang sedang dalam masa pascaimunisasi lain kurang dari 1 bulan, memiliki hipertensi dan diabetes melitus dan penyakit-penyakit kronik atau kelainan kongenital yang tidak terkendali.

"Nantinya akan ditunda. Bagi orang tua kalau sudah ada informasi jika dari Kabupaten/Kota masing-masing melakukan vaksinasi agar segera mendaftarkan anaknya. Ini harus kita lakukan untuk mempercepat vaksinasi anak di Jatim," jelas Khofifah.

Gubernur Khofifah pun berpesan, agar anak-anak tetap menerapkan protokol kesehatan setelah mendapatkan suntikan vaksin Covid-19.

"Tetap memakai masker dengan benar, jaga jarak, tidak berkerumun, tidak bepergian bila tidak penting. Efek samping biasa terjadi," pesan Khofifah. (*)

Reporter : Lutfiyu Handi

Editor : Lutfiyu Handi

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.