24 April 2025

Get In Touch

Perpustakaan Digital Bakal Tingkatkan Pengetahuan Warga dan Dukung Perkembangan Ekonomi

Sekretaris Komisi B DPRD Kota Palangka Raya, Norhaini.
Sekretaris Komisi B DPRD Kota Palangka Raya, Norhaini.

PALANGKA RAYA (Lenteratoday) - Dengan hadirnya layanan literasi berbasis teknologi digital diharapkan dapat meningkatkan kemampuan literasi serta meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat.

Menanggapi hal ini, Sekretaris Komisi B DPRD Kota Palangka Raya, Norhaini mendorong ditingkatkannya sosialisasi perpustakaan digital. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Palangka Raya yang sudah berinovasi memberikan layanan dalam bentuk perpustakaan digital.

“Kita berharap semangat literasi ini dapat terus meningkat di kalangan masyarakat, ini membutuhkan kerja sama semua pihak yang tentunya didukung oleh pemerintah setempat," papar Norhaini, Rabu (15/12/2021).

Norhaini melanjutkan, dengan menerangkan bahwa aplikasi yang digunakan dalam perpustakaan digital adalah INLISLite. Yang mana di tahun  2021 ini aplikasi tersebut telah diperbarui menjadi versi 3 yang merupakan pengembangan lanjutan dari perangkat lunak (software) aplikasi otomasi perpustakaan INLISLite versi 2.1.2 yang dibangun dan dikembangkan oleh Perpustakaan Nasional RI sejak 2011.

Sementara INLISLite versi 3 merupakan perangkat lunak satu pintu yang dikembangkan bagi pengelola perpustakaan dengan menerapkan otomasi perpustakaan, sekaligus juga mengembangkan perpustakaan digital untuk mengelola dan menyimpan koleksi digital.

“Dengan diperkenalkannya aplikasi ini ditujukan untuk meringankan pekerjaan staf dalam memberikan layanan perpustakaan dan memudahkan pengguna saat mencari dan memanfaatkan koleksi-koleksi yang ada di perpustakaan," ungkap Norhaini.

Selanjutnya Norhaini mengatakan transformasi layanan perpustakaan yang berbasis digital tersebut diharapkan mampu membuat informasi berkembang menjadi pengetahuan yang bisa mendukung perkembangan ekonomi masyarakat.

Selain sebagai sumber bacaan yang menyediakan berbagai informasi, Ia berharap perpustakaan digital dapat memfasilitasi masyarakat dengan berbagai kegiatan, pelatihan dan keterampilan untuk pemberdayaan sosial ekonomi masyarakat.

"Sejalan dengan transformasi layanan perpustakaan digital juga harus diimbangi dengan peningkatan kapasitas pengelola perpustakaan, sehingga layanan perpustakaan dapat disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat," jelas Norhaini.

Selebihnya Norhaini menyatakan bahwa pengunaan aplikasi tersebut berdasarkan pada Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan dan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2014 Tentang Pelaksanaan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan.

“Diterapkannya teknologi informasi dalam perpustakaan digital akan menjadikan pekerjaan dan layanan perpustakaan dilaksanakan secara cepat, tepat dan akurat, termasuk dalam proses sirkulasi katalog dan akses online Katalog Publik,” pungkasnya.

Reporter : Novita

Editor : Endang Pergiwati

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.