24 April 2025

Get In Touch

Bupati Hendy Siswanto Ajak Warga Jember Gempur Rokok Ilegal

Kegiatan sosialisasi aturan cukai terus dilakukan Pemkab Jember kepada seluruh lapisan masyarakat. (Foto:Dok.PemkabJember)
Kegiatan sosialisasi aturan cukai terus dilakukan Pemkab Jember kepada seluruh lapisan masyarakat. (Foto:Dok.PemkabJember)

JEMBER (Lenteratoday) - Upaya serius memerangi peredaran rokok dan cukai ilegal terus dilakukan oleh Pemkab Jember. Stakeholder terkait seperti Dinas Perindustrian dan Perdagangan Pemkab Jember maupun Kantor Bea Cukai Jember pun tak lelah untuk terus menyosialisasikan Gempur Rokok Ilegal lewat berbagai pertemuan maupun media.

“Saya mewakili Pemerintah Kabupaten Jember, mengharapkan kerjasama yang baik dari  semua pihak untuk bersama-sama menanggulangi keberadaan rokok ilegal di wilayah Kabupaten Jember. Ayo Gempur Rokok Ilegal!” tegasnya. Mari bersama-sama perangi rokok ilegal, agar produk rokok yang dikonsumsi masyarakat terjamin keamanannya serta hasil cukai rokok dapat teralokasikan untuk kemslahatan masyarakat lebih luas,” tandas Bupati Jember Hendy Siswanto dalam sebuah kesempatan sosialisasi Gempur Rokok Ilegal, belum lama ini.

Untuk diketahui, tahun 2021 ini, Kabupaten Jember mendapatkan alokasi DBHCHT sebesar Rp 68.722.390.828. Dana tersebut dialokasikan pada Bidang Kesejahteraan Masyarakat sebesar Rp 34.364.275.578, Bidang Penegakan Hukum sebesar Rp 17.182.137.600 dan Bidang Kesehatan Rp 17.175.977.650. Sebagai informasi, DBHCHT merupakan bagian dari pos transfer daerah pemerintah pusat kepada provinsi penghasil cukai dan provinsi penghasil tembakau.

Upaya Pemkab Jember memerangi rokok dan cukai ilegal juga disambut serius oleh Kantor Bea Cukai Jember. Menurut penjelasan Kepala Kantor Bea Cukai Jember Asep Munandar saat melakukan sosialisasi Gempur Rokok Ilegal dengan Disperindag Pemkab Jember dan diikuti berbagai elemen masyarakat, menjelaskan perihal Undang-undangn Nomor 39 Tahun 2007 serta perubahan Undang-undang Nomor 11 Tahun 1995 Tentang Cukai. "Cukai adalah pungutan negara yang di kenakan kepada barang-barang tertentu yang mempunyai sifat atau karakteristik khusus. Cukai adalah salah salah satu sumber pendapatan negara yang pemanfaatannya untuk beberapa sektor untuk kepentingan dan kesejahteraan masyarakat

Konsumsinya perlu dikendalikan, peredarannya perlu diawasi, serta pemakaiannya dapat menimbulkan dampak negatif jika dikonsumsi," terang Kepala Bea Cukai Jember Asep Munandar. (adv)

Reporter: Pj Moko

Editor: Widyawati

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.