
SURABAYA (Lenteratoday) - Di tengah pandemi Covid-19 yang masih mengancam, pelaku usaha kecil menengah (UKM) di Surabaya yang menggunakan bahan bakar gas dari Perusahaan Gas Negara (PGN) mengaku makin ‘terjepit’. Saat permintaan pasar belum stabil, mereka harus membayar tarif gas yang naik hingga 10 kali lipat dari sebelumnya.
Seperti yang dialami UKM lontong di kawasan Banyuurip, Surabaya. Saat dikunjungi Anggota DPR RI, Bambang DH yang juga merupakan walikota Surabaya periode 2002-2010, mereka mengeluhkan tingginya harga gas.
“Pada Juli hingga Agustus 2021 tagihan gas saya sekitar Rp 2 jutaan, September-oktober naik dua kali lipat menjadi Rp 4,7 juta. Bagaimana ini, kan dulu awalnya lebih hemat dari elpiji, sekarang kok kayak gini,” ujar Tina, seorang warga Petemon.
Hal serupa dialami pelanggan atas nama Soegneg Harijono. Dari tagihan semula Rp 8,4 juta saat ini dia harus membayar sekitar Rp 21 juta. Bahkan, karena tidak mampu bayar gas lagi mayoritas UKM yang sebelummu menjadi pelanggan PGN memilih beralih kembali ke Elpiji 3 Kg.
Dikatakan Tina, tidak ada sosialisasi terkait kenaikan tarif gas tersebut. Saat dia memintan info dari petugas dikatakan petugas bilanga itu sudah sesuai dengan Peraturan BPH Migas Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2021 Tentang Harga Jual Gas Bumi Melalui Pipa untuk Konsumen Rumah Tangga dan Pelanggan Kecil Pada Jaringan Pipa Distribusi Kota Surabaya Provinsi Jawa Timur, per tanggal 14 Mei 2021 harga jual gas bumi mengalami penyesuaian.
“Lha gimana kami paham bila ada perubahan. Kenapa kok tidak diinfokan secara jelas, agar kami masyarakat paham,” jelasnya. Untuk saat ini sendiri dia memilih mengurangi produksinya dan beralih ke elpiji 3 Kg. Sebab bila menaikkan harga pasti memberatkan pembeli.
“Apalagi sekarang harga sembako terutama minyak goreng dan cabai kan juga naik tinggi. Tolong kami pak,” tuturnya.
Dikutip dari Peraturan BPH Migas terkait penyesuaian harga jual gas bumi per tanggal 14 Mei 2021, tertulis uUntuk kategori Rumah Tangga-1 (RT-1) paling banyak Rp4.250/M3, dan kategori Rumah Tangga-2 (RT-2) paling banyak Rp6.000/M3. Lalu untuk kategori Pelanggan Kecil-1 (PK-1) paling banyak Rp4.250/M3 dan Pelanggan Kecil-2 (PK-2) paling banyak Rp6.000/M3.
Sementara itu, Bambang DH mengaku akan mencari informasi dan mendiskusikan jalan keluar terkait kenaikan tarif gas tersebut. “Meski di DPR RI bukan bidang tugas saya, coba nanti saya tetap komunikasi dengan teman-teman di dewan. Kalau begini bagaimana UKM bisa dilindungi?” katanya.
Pihaknya bahkan juga sempat mendiskuiskan hal ini dengan Walikota Surabaya, Eri Cahyadi. Menurut keterangan Walikota Eri, diceritakan Bambang DH, Pemkot Surabaya sudah menanyakan langsung ke PGN. Namun dari hasil komunikasi tersebut, PGN juga mengaku kenaikan tarif adalah keputusan pemerintah pusat dalam hal ini adalah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
“Pak Eri sudah tahu dan sudah konfirmasi ke PGN. Dan juga sempat diskusi dengan saya serta meminta tolong agar DPR membantu mengomunikasikan hal tersebut dengan pemerintah pusat, karena keputusan kenaikan tarif dari kementerian. Tentu ini menjadi tanggungjawab kita semua. Jangan sampai mengakibatkan UKM malah gulung tikar,” tegasnya.
Apalagi melihat laba PGN mengalami kenaikan signifikan. Menurut Bambang DH harusnya ada kebijakan yang memihak rakyat. Apalagi saat ini kondisi masih pandemi dan ekonomi sedang turun. “Kondisi ini akhirnya ‘mencekik’ masyarakat, termasuk pelaku usaha kecil.Ini buktinya perajin lontong di Banyuurip Surabaya mengeluh,” tegasnya.
Dikutip dari rilis PGN pada November lalu, BUMN bidang gas ini berhasil mencetak pertumbuhan laba bersih sebesar 286 juta dolar AS atau setara Rp 4,07 triliun (kurs Rp 14.243 per dolar AS) per September 2021
Bambang DH pun meminta ke pihak terkait untuk memberikan solusi dan informasi secara ‘gamblang’ kepada warga. “Jangan tiba-tiba ditagih. Diinfokan dulu. Dan lebih baik lagi kalau dicarikan solusi agar tarif gas bisa ditekan atau minimal sama dengan sebelumnya, untuk memulihkan perekonomian masyarakat di tengah pandemi ini,” tegasnya.
Sebelumnya, dikonfirmasi terpisah, Irfan Kurniawan, Corporate Relation PT PGN Region Distribution 2 Jatim membenarkan penyesuaian tarif di Surabaya, Sidoarjo dan Gresik disamakan dengan tarif daerah lain seperti Pasuruan dan Probolinggo yang sudah terlebih dulu dikenai tarif Rp4.250 sejak pertama kali pemasangan. Sedangkan untuk sosialisasi diakuinya belum merata, karena banyaknya pelanggan PGN di Surabaya, Sidoarjo dan Gresik sekitar 42.000 pelanggan.(*)
Reporter : Dya
Editor : Endang Pergiwati