
LAMONGAN (Lenteratoday) – Pemkab Lamongan berharap program karya bakti TNI AL berupa renovasi rumah tidak layak huni (Rutilahu) yang melakukan renovasi terhadap 35 rumah tidak layak huni (Rutilahu) di Lamongan bisa berlanjut.
“Kami menyambut baik dan menyampaikan terimakasih kepada TNI AL atas program Rutilahu yang menyasar rumah masyarakat pesisir di Kabupaten Lamongan” katanya saat penutupan program tersebut di kawasan Pantai Kutang, Kecamatan Brondong, Kamis (6/1/2021).
Dia menambahkan bahwa program Rutilahu dari TNI AL ini selaras dengan program Pemkab Lamongan khususnya pengentasan kemiskinan. Karenanya, Bupati yang akrab disapa Pak YES ini berharap ke depan program seperti ini akan dilanjutkan untuk tahun-tahun yang akan datang.
“Kami siap mendampingi program-program seperti ini baik yang diprogramkan oleh Ibu Gubernur , oleh Lantamal maupun oleh instansi lain, kami berharap program rutilahu dapat dilanjutkan untuk tahun 2022,” harap Pak YES.
Komandan Lantamal V Laksamana Pertama TNI Yoos Suryono Hadi, mengatakan bahwa program Karya bakti ini dimulai pada tanggal 18 Oktober 2021 di Kabupaten Pacitan dan ditutup di Kabupaten Lamongan.
Dalam sambutannya Yoos Suryono Hadi mengatakan, program renovasi rumah tidal layak huni merupakan sarana untuk saling berkoordinasi dan bentuk sinergitas secara kontinyu sejak 2015, antara TNI AL dengan Pemerintah Propinsi Jawa Timur.
Yoos menambahkan, tahun 2021 telah dilaksanakan renovasi rumah tinggal layak huni sebanyak 132 rumah dengan rincian sebanyak 47 rumah di Kabupaten Pacitan, 50 rumah di Kabupaten Gresik dan 35 rumah di Kabupaten Lamongan.
“Pelaksanaan renovasi sudah selesai sesuai dengan target yang ditetapkan, semoga memberikan manfaat bagi warga yang menempati dan semoga tahun depan dapat direncanakan dan dilaksanakan dengan lebih baik lagi,” harap Yoos Suryono.
Sementara Gubernur Jawa Timur Khofifah Indarparawansa dalam sambutannya yang dibacakan oleh Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Propinsi Jawa Timur, Dyah Wahyu Ermawati mengatakan, keberadaan Rutilahu menjadi tantangan bagi semua daerah dan merupakan masalah serius, karena identik dengan pola hidup sehat yang rendah.
“Penuntasan rutilahu harus dilaksanakan secara cepat dengan mengurangi julah rumah tidak layak huni, hal tersebut dapat dilaksanakan dengan mengembangkan program-program ekonomi yang mensejahterakan rakyat,” ujar nya. (*)
Sumber : Pemkab Lamongan
Editor : Lutfiyu Handi