
MADIUN (Lenteratoday) - Sebanyak 23 unit kendaraan pada Dinas Pertanian dan Perikanan hilang atau belum dapat ditelusuri keberadaannya. Temuan ini berdasarkan laporan hasil peneriksaan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) atas laporan keuangan pemerintah daerah Kabupaten Madiun tahun 2020.
Hasil pemeriksaan fisik menunjukkan terdapat 23 unit kendaraan bermotor senilai Rp78.500.000,00 dengan tahun perolehan tahun 1994 s.d 2007 belum dapat
ditunjukkan keberadaannya.
Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan Kabupaten Madiun, Sodik Heri Purnamo, mengatakan bahwa 23 kendaraan tersebut masih dalam tahap penelusuran. Namun, pihaknya kesulitan dalam mencarinya.
“Gimana mau mencarinya, nomer rangka, nomer mesin saja sudah gak ada apa lagi plat nomernya sudah hilang,” kata Sodik, Selasa (11/01/2021).
Lebih lanjut Sodik, mengaku tidak tahu keberadaan puluhan kendaraan tersebut, karena itu merupakan catatan dari tahun-tahun sebelumnya. “ Itukan dari puluhan tahun yang lalu, kita kan tidak mau mempermasalahkan yang lama,” ungkapnya.
Langkah berikutnya, pihak Dinas Pertanian dan Perikanan Kabupaten Madiun akan melakukan konsensus dengan Inspektorat dan Badan Aset untuk dilakukan penghapusan puluhan kendaraan bermotor yang hilang tersebut.
“Kita mengusulkan untuk dilakukan pengapusan aset yang hilang ini, kita akan segera mengajukan ke Inspektorat,” jelasnya.
Sodik mengindikasikan hilangnya aset ini saat terjadi karena peleburan satuan kerja atau OPD (Organisasi Perangkat Daerah) dalam Pemerintah Kabupten Madiun.
“Saat peleburan dinas pertanian, dinas perternakan saat itulah mungkin catatan neracanya hilang,” Tutup Sodik. (*)
Reporter : Wiwiet Eko Prasetyo
Editor : Lutfiyu Handi