22 April 2025

Get In Touch

RUU TPSK Lambat Disahkan, Ini Tanggapan Ketua DPR RI Puan Maharani

Ketua DPR RI, Puan Maharani.
Ketua DPR RI, Puan Maharani.

SURABAYA (Lenteratoday) – Berbagai pertanyaan hingga tudingan terkait lambatnya proses pengesahan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS), mendapat tanggapan dari Ketua DPR RI, Puan Maharani, saat melakukan audiensi dengan sejumlah akademisi hingga aktivis perempuan.

Audiensi yang dilakukan untuk membahas RUU TPSK ini digelar di gedung Nusantara, kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (12/1/2022) dengan mengundang perwakilan dari kampus, LPSK, KPAI, P2TP2A, hingga Komnas Perempuan untuk memberikan masukan terkait rancangan undang – undang tersebut.

Puan memastikan bahwa RUU TPKS akan dibawa ke paripurna DPR RI untuk disahkan menjadi RUU inisiatif DPR. Puan ingin TPKS menjadi payung hukum secara luas.

"Apa yang tadi disampaikan ini tentu saja akan menjadi satu hal yang sama-sama harus kita lakukan, sama-sama semangat, perjalanan panjang menuju tanggal 18 nanti itu, saya sudah lihat dari tahun 2016, ini maju-mundur sampai akhirnya kejadian-kejadian akhir ini membuka mata kita ini di seluruh Indonesia ini bahwa ya sudah harus ada payung hukum yang kemudian menjaga, mengayomi, serta membuat rasa aman bagi kita, bukan hanya perempuan, tapi juga bangsa Indonesia, artinya negara hadir," ucapnya.

Politikus PDIP kemudian mengungkap mengapa RUU TPKS selama ini lamban disahkan oleh DPR RI. Puan ingin TPKS dibuat sesuai mekanisme yang berlaku.

"Ada apa sih? Kenapa DPR nggak mau? Kok dimundur-mundurin? Ada apa? Saya berkeyakinan bahwa satu undang-undang itu harus dilakukan sesuai mekanismenya, nggak boleh kita terobos-terobos," sebutnya.

Jika tidak sesuai mekanisme, Puan menilai perjuangan merancang TPKS akan terbuang percuma. Sebab, TPKS akan dianggap cacat secara hukum.

"Karena kalau kita terobos-terobos tidak sesuai mekanismenya, akhirnya semangat, kemudian energi yang nanti terkuras itu kemudian tidak menghasilkan sesuatu undang-undang yang tidak cacat hukum. Jadi undang-undang yang kita hasilkan itu adalah undang-undang yang memang nantinya bisa bermanfaat bagi bangsa dan negara," ujarnya.

Disarikan dari berbagai sumber

Editor : Endang Pergiwati

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.