
LAMONGAN (Lenteratoday) - Polisi menyita dua kendaraan pribadi milik S (21) tersangka investasi bodong di Lamongan. Kedua mobil bernilai ratusan juta itu diamankan Senin (17/1/2022) malam.
Harta benda milik tersangka S ini sebelumnya juga disita Sat Reskrim Polres Lamongan berupa hunian megah.
Kasus terus dikembangkan hingga mendapati info bahwa ada harta benda lain milik tersangka yang berada di tangan salah seorang rekan eks reseller investasi bodong di daerah Tuban.
“Dua mobil jenis Toyota Raize dan Brio milik tersangka SZ tersebut kita sita dari reseler tersangka yakni berinisial I yang berada di Tuban,” ungkap Kasat Reskrim, AKP Yoan Septi Hendri, Senin (17/1/2022) malam.
Polisi telah menyita total aset bernilai Rp 1.2 milyar dari tiga harta benda milik tersangka. Jika dirincikan Toyota Raize Turbo berwarna kuning senilai Rp 273 juta dan mobil Brio warna merah senilai Rp 125 juta dan satu unit bangunan bernilai Rp. 950 Juta.
”Jadi total sementara aset milik tersangka yang kami sita sebanyak tiga aset yakni dua buah mobil jenis Toyota Raize dan Brio dan satu rumah dengan total kurang lebih Rp 1, 2 miliar,” bebernya.
Dijelaskan Yoan, penelusuran aset milik tersangka S akan terus dikupas dan seluruh harta benda yang dibeli dari hasil Investasi Bodong akan disita Polisi.
“Tentunya penyitaan aset milik tersangka SZ tersebut mungkin itu bisa membantu untuk mengembalikan kerugian bagi para korban dari investasi bodong tersebut,” kata AKP Yoan.
Dalam kasus ini, muncul spekulasi jika korban dari investasi bodong ini berjumlah ratusan dengan jumlah kerugian Rp. 250 milyar. Namun, Polisi hingga saat ini masih mencatat hanya ada 4 laporan korban investasi bodong ini.
Selebihnya melalui penelusuran perbankan dan pelacakan transaksi keuangan di rekening S polisi hanya menemukan uang senilai Rp. 6 Milyar.
“Kami masih menunggu laporan masyarakat Lamongan atau luar dari Lamongan apa bila TKP disni yang menjadi korban investasi bodong akan kami tindak lanjuti,” tandasnya saat menyampaikan hasil penyitaan harta benda milik tersangka investasi bodong di Lamongan.
Reporter : Adyad Ammy I
Editor : Lutfiyu Handi