22 April 2025

Get In Touch

Tidak Hanya Kebijakan dan Teknis, Penyusunan APBD 2022 Palangka Raya Tinjau Aspek Prioritas Lainnya

Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit K. Yunianto.
Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit K. Yunianto.

PALANGKA RAYA (Lenteratoday) – Sejumlah rekomendasi telah disampaikan pihak DPRD Kota Palangka Raya melalui Badan Anggaran (Banggar), kepada Pemerintah Kota Palangka Raya mengenai penyusunan APBD 2022.

Terkait hal ini, Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit K. Yunianto, rekomendasi tersebut disampaikan sebagaimana dibahas dalam rapat paripurna DPRD Kota Palangka di awal tahun.

“Sejumlah rekomendasi yang disampaikan oleh Banggar kepada pemerintah setempat berkaitan penyampaian hasil pembahasan evaluasi gubernur terhadap Raperda APBD Kota Palangka Raya Tahun Anggaran 2022,” papar Sigit, Selasa (18/1/2022).

Sementara itu Sigit melanjutkan, dalam rangka memutus penyebaran Covid-19 dan penerapan protokol kesehatan untuk pencegahan penyebaran Covid-19, serta adanya penerapan tata normal baru, harus ditinjau dari berbagai aspek kehidupan.

Adapun aspek yang harus ditinjau agar tetap produktif namun aman dari Covid-19, yaitu aspek pemerintah , kesehatan, sosial, dan ekonomi, penyelenggaraan rapat, pendidikan dan pelatihan, bimbingan teknis , sosial, workshop, lokakarya maupun kegiatan sejenisnya, diutamakan dilakukan secara virtual berbasis teknologi informasi.

“Beberapa hal inilah yang perlu diperhatikan Pemko Palangka Raya selain memperhatikan masalah teknis dan kebijakan penyusunan APBD 2022 sebagaimana direkomendasikan,” jelasnya.

Selanjutnya politisi yang menjabat Sekretaris DPD PDIP Provinsi Kalteng ini menambahkan, tidak hanya memperhatikan soal teknis dan kebijakan penyusunan APBD 2022, ada beberapa hal yang penting untuk menjadi pedoman.

Hal tersebut antara lain mengimplementasi kebijakan bidang pengelolaan keuangan daerah, yang mana pemerintah daerah dalam mengalokasikan anggaran dalam APBD Tahun 2022 harus juga mendanai kegiatan penting lainnya. Seperti pendidikan dan pelatihan, bimbingan teknis, serta terkait dengan peningkatan kapasitas SDM di bidang pengelolaan keuangan.

"Untuk pendidikan, pelatihan atau bimbingan teknis dan sejenisnya yang berterkaitan peningkatan kapasitas SDM di bidang pengelolaan keuangan daerah, pelaksanaannya diprioritaskan pada masing-masing kabupaten atau kota,” terangnya.

Selebihnya ia mengatakan jika perlu dipedomani juga dalam penyertaan pendidikan dan pelatihan tersebut yang berkaitan dengan peningkatan kapasitas SDM agar dilakukan secara selektif, efisien dan efektif. Hal ini karena menggunakan anggaran daerah, harus tertib anggaran dan administrasi.

"Pelaksanaannya tentu dengan memperhatikan aspek prioritas dalam penyelenggaraan, baik kualitas advokasi, pelayanan dan manfaat yang akan diperoleh," pungkasnya.

Reporter : Novita

Editor : Endang Pergiwati

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.