20 April 2025

Get In Touch

Pemkab Blitar Tunggu Aturan Pengembalian Bansos Belasan ASN

Plt Kadinsos Kab Blitar, Tuti Komaryati
Plt Kadinsos Kab Blitar, Tuti Komaryati

BLITAR (Lenteratoday) - Setelah 16 Aparatur Sipil Negara (ASN) jajaran Pemkab Blitar ditemukan masuk daftar penerima Bantuam Sosial (Bansos), selain mencoret namamya Dinas Sosial (Dinsos) setempat juga menunggu aturan pengembaliannya.

Plt Kepala Dinsos Kabupaten Blitar, Tuti Komaryati menyampaikan awalnya pada akhir 2021 lalu, menerima data dari BPK ada 200 nama penerima Bansos. "Yang berprofesi ASN atau pensiunan ASN, di jajaran Pemkab Blitar," ujar Tuti, Rabu (19/1/2022).

Lebih lanjut Tuti yang kini menjabat Asisten I Setda Pemkab Blitar ini menjelaskan setelah diverifikasi dari 200 nama tersebut, ditemukan 16 orang ASN sebagai menerima Bansos Program Keluarga Harapan atau PKH dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Dengan rincian sebanyak 7 orang ASN penerima PKH dan 9 orang ASN penerima BPNT. Adapun 7 ASN penerima PKH terdiri 3 orang guru, staf SKPD, sekdes, apoteker dan juru taman. Sedangkan 9 orang ASN penerima BPNT, terdiri 6 orang guru dan sisanya juru kunci situs purbakala, tukang kebun dan tukang sapu. "Namun diungkapkan Tuti dari 6 orang guru penerima BPNT, 4 orang diantaranya tidak pernah menerima Bansos tersebut," jelasnya.

Atas temuan ini, Tuti mengaku Dinsos Kabupaten Blitar sudah mencoret atau menghapus dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), serta menunggu aturan penanganannya.

"Mereka (ASN) selama ini dimasukkan dalam DTKS, karena kondisi perekonomiannya memang sulit. Kebanyakan ASN Golongan I, apakah harus mengembalikan atau bagaimana yang pasti secepatnya kami hapus dari DTKS," tandasnya.

Tuti juga belum secara detail mengecek berapa lama mereka menerima bantuan itu, serta berapa nilai totalnya. Karena kedua jenis Bansos tersebut, sudah ada sebelum pandemi Covid-19. Tidak hanya ASN, dalam temuan BPK juga terdata 4 orang perangkat desa dan 8 orang pegawai BUMN sebagai penerima Bansos.

"Empat orang perangkat desa rinciannya, 1 kaur dan 3 kasun. Sedangkan 8 orang pegawai BUMN, terdiri dari 4 karyawan, 2 pelaksana dan 2 mandor," ungkap Tuti.

Tuti menambahkan dengan adanya temuan ini, sambil menunggu aturan dan petunjuk teknis (juknis) kalau harus dikembalikan. "Sekarang sedang dilakukan penelusuran lebih detail, mengenai nama-nama ASN penerima Bansos tersebut. Termasuk verifikasi dan validasi penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) selama pandemi, karena baik ASN dilarang menerima apapun bentuk Bansos yang bersumber dari uang negara," pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Menteri Sosial, Tri Rismaharini, menemukan data sebanyak 31.624 ASN terindikasi menerima Bansos, setelah melakukan pemutakhiran DTKS pada November 2021 lalu. Bahkan pada Januari 2022 ini, ASN penerima Bansos bertambah menjadi 32.568 orang.

Atas temuan ini, Mensos minta agar Bansos yang diterima ASN agar dikembalikan dan tengah menyiapkan rekening khusus, untuk pengembalian uang Bansos yang direncanakan pad 30 Januari 2022 mendatang. (*)

Reporter : Arief Sukaputra

Editor : Lutfiyu Handi

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.