
SURABAYA (Lenteratoday) – Komisi E DPRD Jatim mengharapkan ada solusi jangka pendek terkait penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan 622.986 warga miskin dan tidak mampu di Jatim. Sehingga warga yang dinonaktifkan tersebut masih bisa mendapatkan layanan kesehatan yang mereka butuhkan.
“Kami meminta solusi jangka pendek itu menjadi tanggung jawab pemerintah provinsi Jawa Timur karena jumlah anggaran yang dibutuhkan juga tidak terlalu banyak dan pemprov memiliki kemampuan untuk itu,” kata anggota Komisi E DPRD Jatim Deni Wicaksono saat audiensi dengan perwakilan Jamkes Wacth – KSPI Jatim, Rabu (19/1/2022).
Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim untuk solusi jangka panjang sudah ditemukan. Dimana, kepesertaan 622.986 warga tidak mampu yang semua kepesertaannya ditanggung Pemprov Jatim, maka akan akan dialihkan ke kabupaten/kota
Untuk itu, Deni juga mengapresiasi langkah tanggap Pemprov Jatim untuk segera menemukan solusi yang dialami 622 ribuan warga tidak mampu di Jatim. Koordinasi dengan kabupaten/kota memang dilakukan secara bertahap sehingga baru ada 9 daerah yang menyatakan kesanggupan untuk mengambilalih tanggung jawab pembiayaan.
“Siang ini, Pemprov bersama OPD terkait di lingkungan Pemprov Jatim terkait juga membahas persoalan ini. Hasilnya, mereka janjikan akan disampaikan kepada Komisi E DPRD Jatim besok,” jelas ketua Bappilu DPD PDI Perjuangan Jatim.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Jatim, Mohammad Alwi mengatakan bahwa penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan itu terpaksa dilakukan Pemprov karena regulasi (kebijakan) yang baru tidak lagi membolehkan Pemprov membiayai jaminan kesehatan masyarakat.
“APBD provinsi sekarang memang tidak bisa membiayai karena berkaitan dengan regulasi yang ada. Kepesertaan BPJS Kesehatan 622 000 warga miskin itu akan dialihkan pembiayaannya ke kabupaten/kota,” kata Alwi.
Persoalannya, kata Alwi regulasi itu muncul disaat APBD pemerintah daerah sudah disahkan, sehingga timbul kemacetan atau penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan warga miskin yang sebelumnya ditanggung Pemprov Jatim.
“Pemprov Jatim sudah membahasan ini bersama kabupaten/kota dan BPJS. Sudah ada 120.922 warga yang akan ditanggung oleh 9 kabupaten/kota di Jatim yang karena mereka memiliki kemampuan, keuangan,” terang Alwi.
Sedangkan sisanya, lanjut Alwi akan dimasukkan ke dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial). Mengingat, masih ada kuota validasi di DTKS sebanyak 800 ribuan. “Itu sudah lebih dari cukup untuk bisa menampung keseluruhan warga yang kepesertaan BPJS Kesehatannya dinonaktifkan,” tegasnya.
Sekretaris Jamkes Wacth – KSPI Jatim, Nuruddin Hidayat mengaku senang karena aspirasi yang diperjuangkan mendapat tanggapan baik. Bahkan solusi jangka panjang dan jangka pendek juga dtemukan dan dibahas serius untuk jadi kebijakan diskresi.
“Kami bersyukur respon Pemprov dan DPRD Jatim terkait masalah penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan 622.986 warga miskin di Jatim sangat positif dan sudah ada solusinya, sehingga tugas kita tinggal mengawal supaya warga miskin tetap dapat layanan kesehatan secara gratis,” kata Nuruddin. (*)
Reporter : Lutfiyu Handi
Editor : Lutfiyu Handi