19 April 2025

Get In Touch

Terkait Kasus Covid-19 di SMAN 22 Surabaya, Komisi D DPRD Surabaya Beri Tanggapan Begini

Sekretaris Komisi D DPRD Surabaya dr. Akmarawita Kadir saat menyampaikan pandangan terkait PTM di sekolah, Jumat (21/01/2022).
Sekretaris Komisi D DPRD Surabaya dr. Akmarawita Kadir saat menyampaikan pandangan terkait PTM di sekolah, Jumat (21/01/2022).

SURABAYA (Lenteratoday) - Seorang siswa SMA Negeri 22 Surabaya dinyatakan positif COVID-19. Seluruh teman sekelas hingga para guru sekolah tersebut kemudian menjalani tes swab serentak. Tes ini dilakukan di Puskesmas Balas Klumprik, Wiyung, Surabaya. Kegiatan Swab tersebut diikuti 36 siswa (1 kelas) dan 56 guru.

Sementara pembelajaran tatap muka (PTM) di sekolah tersebut, diliburkan selama 5-7 hari sesuai SKB 4 menteri. Sekretaris Komisi D DPRD Surabaya dr. Akmarawita Kadir  menyampaikan prosedur tersebut sudah benar. “Saya dengar memang ada 1 siswa yang terpapar Covid, suhunya demam dan posisi dia sekarang di Asrama Haji. SMA memang masuk koridor Provinsi dan saya lihat langkahnya sudah betul (sesuai), ini bisa menjadi acuan buat SD, SMP di Surabaya,” kata Akmarawita memaparkan melalui telepon.

Akmara menambahi langkah-langkah yang digunakan sudah sesuai prosedur, dengan melakukan 3T (Tracing, Testing, Treatment).  Dalam hal ini, Akmara mengonfirmasi langsung Dinas Kesehatan Kota Surabaya, ditemukan hasil tes swab semuanya negatif, sehingga disini ada kemungkinan bahwa klasternya (siswa) berasal dari luar dan kondiisi sekolah memang betul diliburkan 1 kelas untuk mencegah adanya klaster baru di sekolah.

“Dengan adanya SKB 4 Menteri sebagai pedoman PTM, apabila di tengah PTM berlangsung ada kasus covid-19 di sekolah, maka sekolah akan meliburkan kegiatan PTM di kelas tersebut. Libur 5 hari dirasa cukup untuk tracing, testing, dan treatment dan juga dalam pemantauan,” terang Akmara.

Akmarawita menambahi bahwa masa inbukasi sebuah virus di tubuh tiap orang berbeda-beda. Jadi 5 hari ini akan ada pemantauan apabila ada guru atau siswanya yang bergejala, maka akan diswab ulang. Akmarawita meminta Dinkes Surabaya bekerja sama dengan provinsi untuk menelisik tracing asal muasal siswa ini terkena dimana.

Akmarawita mengajak kepada semua unsur harus disini harus saling bahu membahu untuk menekan laju covid-19 di Surabaya, mulai dari Pemerintah Kota, Pemerintah Provinsi, para pelaku pengusaha, civitas akademika, orang tua, dan warga sekitar. Ia mengharap agar selama PTM orang berjualan di area sekolah bisa dikondisikan untuk mengurangi kerumunan. Apalagi kasus Omicron saat ini kian mencuat kembali, Akmarawita mengajak untuk seluruh elemen masyarakat kembali menerapkan prokes sebagai kebutuhan wajib.

Akmarawita menjelaskan prosedural SKB 4 Menteri dengan tindakan 3T tidak hanya untuk pelajar SMA, melainkan untuk seluruh civitas akademika baik SD, SMP, dan semua lembaga akademik lainnya. Prosedural prokes juga harus menjadi acuan melakukan kegiatan PTM. 

Tak sampai disitu, DPRD Kota Surabaya juga ambil peran dalam mengawal PTM, seperti mengadakan evaluasi seminggu sekali, memantau kegiatan selama PTM berlangsung, koordinasi dengan pihak terkait (Dispendik, Dinkes, dan Satgas Covid-19).

“Kepada seluruh elemen masyarakat, mari saling bahu-membahu untuk menekan semaksimal mungkin angka Covid-19 di Surabaya. Apabila kita lengah, maka dampaknya juga kembali ke pribadi masing-masing. Tahun kemarin kita jadikan renungan dan evaluasi bagaimana Covid menyerang segala aspek, perekonomian terburuk, PHK, pembelajaran, dan lainnya. Maka kita jadikan kebutuhan, wajib menaati prokes dan jangan sampai kendor,” tutup Akmarawita dengan optimis.

Reporter: Ryan R.R.

Editor : Endang Pergiwati

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.