22 April 2025

Get In Touch

Tim Satgas MTPP Dibentuk, Ketua DPRD Berharap Kasus Mafia Tanah Bisa Diselesaikan

Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit K. Yunianto. Foto : Novita.
Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit K. Yunianto. Foto : Novita.

PALANGKA RAYA (Lenteratoday) - Selama ini di Kota Palangka Raya diketahui banyak kasus tumpang tindih kepemilikan tanah, yang rumit dan sulit untuk diselesaikan.

Menanggapi permasalahan ini, Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit K. Yunianto, menyambut baik terobosan baru dengan dibentuknya Tim Satuan Tugas Mafia Tanah Pelabuhan dan Pupuk (MTPP) yang dibentuk Kejaksaan Negeri Kota Palangka Raya beberapa waktu yang lalu.

"Kami berharap dengan dibentuknya Tim Satgas MTPP di Kota Palangka Raya, akan bisa membantu masyarakat dalam menyelesaikan permasalahan tumpang tindih kepemilikan tanah yang selama ini banyak dikeluhkan warga," papar Sigit, Rabu (19/1/2022).

Selain itu, politisi yang menjabat sebagai Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDIP Provinsi Kalteng ini, menghimbau kepada masyarakat untuk ikut aktif serta berperan  dalam mengawasi dan melaporkan bila mengetahui ada oknum-oknum di lembaga atau instansi pemerintahan, yang melakukan perbuatan yang melanggar hukum. Antara lain yang terlibat dengan perihal mafia tanah, pelabuhan dan pupuk.

Ia meminta masyarakat segera melaporkan ke Tim Satgas MTPP yang dipimpin oleh Kepala Seksi Intel Kejaksaan Negeri Kota Palangka Raya, Januar Hapriansyah beserta lima  anggotanya, jika mengetahui ada dugaan pelanggaran hukum berkaitan dengan MTPP. Tim Satgas MTPP tersebut terdiri dari para jaksa di Kejari Kota Palangka Raya.

"Sekarang sudah ada tempat atau wadah bagi masyarakat yang menjadi korban MTPP untuk melapor, yaitu ke Tim Satgas MTPP Kejari Kota Palangka Raya, mereka akan siap membantu," ungkapnya.

Dengan dibentuknya Tim Satgas MTPP dari Kejari Kota Palangka Raya, Sigit berharap keluhan dan laporan dari masyarakat terkait oknum mafia tanah yang selama ini meresahkan masyarakat bisa ditampung dan dicarikan solusi. Para oknum mafia tanah selama ini menimbulkan kekacauan dengan membuat kepemilikan tanah jadi tumpang tindih, yang pada akhirnya menjadi rumit dan sulit untuk dipecahkan.

Selebihnya Sigit menyarankan kepada masyarakat, sebelum melaporkan permasalahan kepada Tim Satgas MTPP,  sebaiknya terlebih dulu mempersiapkan data serta dokumen penunjang lainnya, sehingga mempermudah dan mempercepat Tim Satgas MTPP dalam melakukan penyelidikan berdasarkan bukti yang dilampirkan.

"Kita dukung hadirnya Tim Satgas MTPP, dan harapannya agar masalah yang selama ini sangat mengganggu masyarakat terkait tumpang tindih kepemilikan tanah, satu persatu bisa diurai dan diselesaikan," pungkasnya.

Reporter : Novita

Editor : Endang Pergiwati

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.