
MADIUN (Lenteratoday) - Pemerintah Kabupaten Madiun berencana mengangkat tenaga honorer sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K). Langkah ini diambil menyusul kebijakan pemerintah pusat yang akan menghapus keberadaan tenaga honorer mulai tahun 2023.
“Kita hitung kemampuan keuangan daerah, nantinya kita upayakan tenaga honorer ini bisa diajukan sebagai P3K semuanya,” kata Bupati Madiun, Ahmad Dawami Rabu (27/1/2022).
Bupati Madiun meminta agar semua organisasi perangkat daerah tak lagi mengangkat tenaga honorer baru. Terlebih mulai tahun depan pemerintah pusat sudah memberlakukan penghapusan tenaga honorer.
“Agar semua tenaga honorer dapat diangkat sebagai P3K, OPD jangan nambah lagi agar kami mampu mengakomodir semuanya,” ujar Kaji Embing sapaan akrab Bupati Madiun.
Lebih lanjut Kaji Embing mengatakan pengangkatan tenaga honorer menjadi P3K menjadikan kesejahteraan mereka meningkat dari sebelumnya. Tak hanya itu, ada kesetaraan antara PNS dan P3K lantaran sama-sama menjadi aparatur sipil negara Pemkab Madiun.
“Pemikiran saya dari awal harus ada kesetaraan disini.Makanya ketika muncul P3K baik itu guru, non guru, medis dan lainnya maka saya sangat sepakat karena butuh ada kesetaraan,” jelas Kaji Embing.
Para tenaga honor nantinya akan diupayakan masuk sebagai P3K sebelum tahun 2024. Dengan demikian pegawai honor setelah diangkat menjadi p3K menjadi nyaman bekerja di instansi pemerintah.
Ia meminta tenaga honor terus bekerja maksimal dan tetap mempertahankan kinerjanya. Pasalnya Kaji Embing optimis seluruh tenaga honor dapat diakomodir diangkat sebagai P3K. (*)
Reporter : Wiwiet Eko Prasetyo
Editor : Lutfiyu Handi