27 April 2025

Get In Touch

Buruh Gelar Aksi Demo di DPR, Tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja

Partai Buruh dan FSPMI serta organisasi buruh di Jabodetabek menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Kompleks DPR, Senayan, Jakarta,Senin (7/2/2022)
Partai Buruh dan FSPMI serta organisasi buruh di Jabodetabek menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Kompleks DPR, Senayan, Jakarta,Senin (7/2/2022)

JAKARTA (Lenteratoday) - Partai Buruh dan FSPMI serta organisasi buruh di Jabodetabek menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Kompleks DPR, Senayan, Jakarta,Senin (7/2/2022). Aksi yang sama juga dilakukan serentak di sejumlah kota di Tanah Air.

“Titik kumpul langsung di DPR RI jam 10 pagi hingga selesai," kata Presiden Partai Buruh Said Iqbal kepada wartawan, Minggu (6/2/2022).

Said mengklaim aksi ini juga diselenggarakan serentak di puluhan kota, seperti Bandung, Semarang, Jepara, Surabaya, Makassar, Aceh, Medan, Banjarmasin dan kota-kota lainnya.

Ribuan buruh yang datang di DPR menuntut  dan menolak  Omnibus Law UU Cipta Kerja yang sudah dimasukkan DPR ke dalam program legislasi nasional (Prolegnas), agar tidak dibahas lagi bersama pemerintah.

"Jadi kami meminta dikeluarkan. Karena MK sudah jelas menyatakan bahwa proses pembentukan RUU Cipta Kerja itu inkonstitusional bersyarat dan cacat formil. Oleh karenanya tidak layak dibahas kembali oleh DPR bersama pemerintah," kata Said.

Said juga menjelaskan perihal izin kepolisian dalam kegiatan ini. Menurut dia, Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) sudah mengajukan surat izin dari satu pekan yang lalu. Partai Buruh juga mengajukan permohonan izin yang sama dua hari lalu.

"Oleh karena itu, sampai hari ini karena tidak ada larangan atau pun ditolak melalui pemberitahuan itu, maka kami berpendapat aksi tetap bisa dilanjutkan," katanya menjelaskan.

Said juga berjanji aksi akan menerapkan protokol kesehatan Covid-19. Karena dia  ingin aksi ini mendukung pemerintah untuk selalu menjaga dan melakukan Protokol kesehatan yang ketat.

“Intinya aksi yang akan dilakukan oleh partai buruh dan FSPMI dalam rangka HUT FSPMI ke-23 itu adalah mengikuti protokol kesehatan sesuai arahan pemerintah dan petugas keamanan yang bertugas Satgas covid 19. Kami akan jaga itu. Itu prinsip-prinsip,” ujarnya.

“Kami tidak ingin menambah beban pemerintah dan rakyat Indonesia dengan meningkatnya klaster-klaster omicron baru. Kita bersama Presiden Jokowi dan pemerintah akan selalu melakukan Protokol kesehatan yang ketat dan mengurangi bahkan meniadakan Covid-19,” tegas dia.

Reporter : Ashar  | Editor : Endang Pergiwati

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.