
JAKARTA (Lenteratoday) -Komando Daerah Militer Jakarta Raya memastikan karantina akan dilakukan sesuai aturan, seiring dengan peningkatan level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek) dari dua menjadi tiga.
Panglima Komando Daerah Militer Jakarta Raya (Pangdam Jaya) Mayjen Untung Budiharto di Balai Kota Jakarta, Senin (7/2/2022), menyebut bahwa pihaknya akan merutinkan inspeksi mendadak (sidak), pengecekan dan pemantauan ke hotel, tempat isolasi, hingga terminal kedatangan untuk memastikan karantina berjalan sesuai aturan.
"Kita selalu mengadakan razia pengawasan ke tempat-tempat yang kita duga adanya ketidakdisiplinan, kita selalu, beberapa malam ini kita mengecek hotel-hotel, terminal kedatangan supaya meyakinkan aturan itu dilaksanakan dengan baik," kata Untung.
Dia juga menyampaikan pihaknya juga akan melakukan inspeksi mendadak sejumlah lokasi karantina yang dicurigai melanggar aturan dengan dugaan adanya diskresi-diskresi yang melonggarkan karantina.
"Sudah perintah bapak presiden maupun menteri, kita tidak mengeluarkan lagi diskresi untuk itu. Jadi, kita selesaikan aturan yang ada," ucapnya.
Sidak pada tempat-tempat yang dicurigai adanya pelanggaran, tambah Untung, akan dilakukan secara rutin baik ada laporan ataupun tidak.
"Dan ya, jika ditemukan ada pelanggaran, akan kami tindak," tuturnya.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menunggu Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) untuk teknis pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di Jakarta.
"PPKM sudah ditetapkan dan diumumkan tadi. Tapi kita masih menunggu Instruksi resmi dari Mendagri, teknisnya seperti apa dan kami akan laksanakan itu," kata Anies di Balai Kota Jakarta, Senin.
Anies menekankan pihaknya bekerjasama dengan pihak Kepolisian dan TNI dalam melakukan pengaturan untuk membatasi pergerakan masyarakat, mulai dari penyekatan di berbagai titik, hingga inspeksi ke berbagai tempat yang rawan menimbulkan kerumunan.
Selain melakukan pengetatan, Anies menyebutkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI juga melakukan persiapan untuk mengantisipasi lonjakan kasus COVID-19 dengan meningkatkan kapasitas rumah sakit.
Data yang diterima per Senin, keterisian tempat tidur (BOR) isolasi mengalami peningkatan dari sebelumnya 62 persen menjadi 63 persen atau sebanyak 3.631 dari 5.818 tempat tidur yang dipersiapkan.
Untuk keterisian tempat tidur pada unit rawat intensif (ICU) saat ini 34 persen atau 254 tempat tidur dari 750 tempat tidur yang dipersiapkan.
"Tentu kami juga bersiap tapi melakukan peningkatannya juga bertahap supaya warga yang membutuhkan untuk penyakit-penyakit lain tetap bisa tertangani karena kita ingin agar yang benar-benar di rumah sakit adalah pelayanan yang sedang serius dan berat," katanya (*)
Sumber: Antara|Editor: Arifin BH