
BLITAR (Lenteratoday) - Dengan adanya dugaan penyeludupan pupuk bersubsidi dari Kabupaten Blitar ke Ngawi, Wakil Bupati (Wabup) Blitar minta agar polisi mengusut tuntas sampai terungkap pelakunya.
Hal ini disampaikan Wabup Blitar, Rahmat Santoso ketika diminta komentar atas temuan 2 truk pupuk bersubsidi dari Kabupaten Blitar yang akan diselundupkan untuk dijual di Kabupaten Ngawi oleh Polsek Kanigoro, Selasa(8/2/2022) dini hari kemarin. "Pertama saya mengapreasiasi atas tindakan cepat dan tepat jajaran Polres Blitar, dengan mengamankan truk pengangkut pupuk bersubsisi tersebut," ujar Wabup Rahmat, Rabu (9/2/2022).
Selanjutnya, orang nomor dua di Kabupaten Blitar tersebut juga minta agar polisi mengusut tuntas sampai terungkap pelakunya, karena pupuk bersubsidi merupakan kebutuhan pokok petani. "Petani di Blitar saja kekurangan, kok bisa sampai dijual ke luar daerah. Harus diusut siapa pelakunya, apakah dari Blitar atau luar daerah. Jangan hanya sopir atau pemilik truknya, tapi pelakunya," jelasnya.
Bahkan pihak Pemkab Blitar ditegaskan Wabup Rahmat juga akan melakukan pemeriksaan, dengan memanggil OPD terkait dengan pupuk bersubsidi. Karena sektor pertanian, merupakan salah satu andalan perekonomian selain peternakan. "Oleh krena itu kita akan panggil Kepala Dinas Pertanian, kalau perlu Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan," tegas pria yang juga menjabat Ketua Umum DPP Ikatan Penasihat Hukum Indonesia (IPHI) ini.
Terungkapnya dugaan penyelundupan pupuk bersubsidi dari Kabupaten Blitar ke Kabupaten Ngawi ini berawal dari temuan anggota Polsek Kanigoro saat patroli di sekitar Desa Satreyan, Kecamatan Kanigoro. Melihat ada 2 truk sedang malakukan aktifitas bongkar muat, setelah dicek ternyata pupuk bersubsidi jenis Phonska dan Urea.
"Karena pupuk bersubsidi termasuk barang yang diawasi dan diatur peredarannya, apalagi keterangan dari sopir truk akan dikirim ke Kabupaten Ngawi. Maka 2 truk pengangkut pupuk tersebut, kami amankan dulu di Mapolsel Kanigoro," kata Kapolsek Kanigoro, AKP Tri Wahyudi.
Diungkapkan sopir, pupuk bersubsidi tersebut dibeli dari beberapa kelompok tani di wilayah Blitar selatan. Adapun jumlah pupuk yang diamankan totalnya 6,2 ton, terdiri dari Phonska 20 sak (1 ton) dan Urea 104 sak (5,2 ton). "Karena penyelidikan terkait pupuk bukan kewenangan Polsek, maka kami limpahkan ke Polres Blitar," ungkap AKP Tri.
Secara terpisah, Kasat Reskrim Polres Blitar, AKP Ardyan Yudo ketika dikonfirmasi mengenai perkembangan penyelidikan dugaan penyelundupan pupuk bersubsidi menuturkan, sampai saat ini penyidik dari Satreskrim Polres Blitar masih melakukan pemeriksaan intensif, terhadap saksi-saksi dan siapa saja yang terlibat. "Sedang kami dalami apakah ada unsur pidananya atau tidak. Karena modusnya berbeda dengan yang di Nganjuk dan Tuban, beberapa waktu lalu," tutur AKP Ardyan.
Ditanya perkembangan terbaru, perwira dengan tiga balok dipundak ini hanya menjawab sampai saat ini penyidik Satreskrim masih di TKP dan Polsek Kanigoro. "Belum pulang dari kemarin, masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman. Mohon waktu, nanti jika sudah selesai semua pasti akan kami rilis," pungkasnya.
Reporter : Arief Sukaputra | Editor : Endang Pergiwati