24 April 2025

Get In Touch

Nur Hasan, Pimpinan Ritual Pantai Selatan Pembawa Petaka Akhirnya Jadi Tersangka

Polres Jember saat merilis penetapan tersangka Nur Hasan yang juga pimpinan Padepokan Tunggal Jati Nusantara Jember dalam kasus ritual pantai selatan yang membawa petaka.
Polres Jember saat merilis penetapan tersangka Nur Hasan yang juga pimpinan Padepokan Tunggal Jati Nusantara Jember dalam kasus ritual pantai selatan yang membawa petaka.

JEMBER (Lenteratoday) - Kepolisian Resor Jember akhirnya menetapkan Nur Hasan sebagai tersangka dalam kasus ritual di Pantai Selatan Payangan yang berujung petaka 11 jemaahnya meninggal dunia terseret ombak besar. Nur Hasan merupakan pimpinam dari ritual berasal dari kelompok Padepokan Tunggal Jati Nusantara yang bertinggal di Desa Dukuh Mencek Kecamatan Sukorambi.

Penetapan tersangka Nur Hasan selang tiga hari pasca polisi melakukan penyelidikan dan penyidikan pada kasus ritual maut Pantai Payangan, Dusun Watu Ulo, Desa Sumberejo, Kecamatan Ambulu, Jember. Penetapan tersangka itu setelah polisi melakukan pemeriksaan terhadap sekitar 18 saksi, diantaranya korban selamat dalam ritual itu dan warga di sekitar lokasi kejadian.

"Saudara NH (Nur Hasan) sudah kita tetapkan sebagai tersangka," kata Kapolres Jember AKBP Hery Purnomo, saat menggelar press conference di Mapolres Jember, Rabu (16/2/2022).

Dalam kasus itu, Nur Hasan dijerat dengan Pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan seseorang meninggal dunia. Ancaman hukuman untuk Nur Hasan yakni maksimal 5 tahun penjara.

Seperti diketahui, ritual berendam di laut Pantai Payangan, Desa Sumberejo, Kecamatan Ambulu, Jember pada Minggu (13/2) dini hari berujung maut. Ada 11 orang jemaah padepokan itu tewas terseret arus laut. Ritual ini dilakukan kelompok Tunggal Jati Nusantara pimpinan Nur Hasan. Nurhasan adalah pihak yang mengajak para pengikutnya menjalani ritual berendam di Pantai Payangan dengan tujuan untuk menghilangkan penyakit akibat ilmu hitam, serta urusan jodoh dan rejeki.

Sementara barang bukti yang diamankan antara lain atribut kaos logo Padepokan Tunggal Jati Nusantara, dua kendaraan yang mengantar rombongan menuju pantai selatan, serta sejumlah pakaian korban meninggal.

Kasus ritual ini sempat menjadi atensi Bupati Jember dan Gubernur Jatim Khofifah hingga meninjau langsung ke lokasi di Pantai Payangan. Gubernur Khofifah  menginginkan perkumpulan-perkumpulan di masyarakat lebih tertata dan terkontrol aktivitasnya sehingga tidak sampai terjadi kejadian fatal seperti yang menimpa belasan warga korban ritual berujung maut.

Selain itu, Bupati Jember Hendy Siswanto segera menerbitkan Surat Edaran (SE) untuk tidak beraktivitas di bibir pantai, dengan pertimbangan cuaca yang ekstrim dan demi keselamatan bersama.

Reporter : PJ Moko | Editor : Endang Pergiwati

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.