21 April 2025

Get In Touch

Temukan Galian C Illegal Kala Sidak Jalan Rusak di Banyakan, Mas Dhito Perintahkan Penutupan

Mas Dhito saat menemukan alat berat di lokasi galian c diduga ilegal di Desa Tiron, Kecamatan Banyakan, Jumat (18/2/2022). (Foto:Gos/lentera)
Mas Dhito saat menemukan alat berat di lokasi galian c diduga ilegal di Desa Tiron, Kecamatan Banyakan, Jumat (18/2/2022). (Foto:Gos/lentera)

KEDIRI (Lenteratoday) – Bupati Kediri Hanindhito Himawan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi jalan rusak di jalur desa antara Banyakan-Tiron, Kecamatan Banyakan. Mengejutkannya, Mas Dhito--begitu sapaannya--malah mendapati aktivitas galian C  diduga ilegal di Desa Tiron dan ditengarai menjadi biang kerusakan jalan tersebut, Jumat (18/2/22) siang.

Dalam sidak tersebut diketahui truk-truk pengangkut galian C ikut andil penyebab kerusakan jalan. Pengecekan jalan dilakukan setelah Mas Dhitomendapat laporan, bahwa di ruas jalan antara Desa Banyakan sampai Desa Tiron, ditanami pohon-pohon pisang oleh warga karena rusak parah.

Setelah berembuk dengan Camat Banyakan, Hari, bupati memutuskan untuk mendatangi lokasi penambangan galian C yang letaknya masuk ke arah lereng Gunung Wilis. Di lokasi tambang galian C, ia mendapati aktivitas penambangan yang dilakukan oleh sebuah perusahaan. Tapi, tidak jauh dari lokasi milik perusahaan itu, Dhito juga menemukan penambangan galian C yang diduga ilegal.

Ketika bupati dan rombongan datang, terlihat alat berat teronggok tanpa terlihat operator di lokasi penambangan galian C yang diduga ilegal itu. Mas Dhito tampak kesal dengan pemandangan yang dilihatnya itu. Bahkan orang nomor satu di Pemkab Kediri itu mengancam menutup paksa, bila penambangan ilegal itu tetap beroperasi.

"Memang tidak bisa dipungkiri ada banyak (penambangan) galian C yang ilegal. Ini perlahan-lahan yang akan kita minta untuk mengurus izin. Kalau yang bersangkutan tidak mau, maka kita akan tutup," tegasnya di lokasi penambangan Desa Tiron, Kecamatan Banyakan, Jumat (18/2/2022).

"Bukannya Pemkab Kediri tidak mau ada penambangan galian C, tapi jalan-jalan yang sekarang ini ada di kabupaten, mayoritas rusak berat ini karena truk-truk dengan muatan tonase (galian C) yang berlebihan," cetus Dhito.

"Kalau perusahaan penambang ini resmi, saya bisa minta TJSL nya ( tanggung jawab sosial dan lingkungan), jadi artinya perusahaan resmi bisa memberikan dana kepada pemkab untuk memperbaiki Jalan. Tapi, kalau yang illegal seperti ini, nggak bisa kita mintai tanggung jawab sosial dan lingkungannya, maka ya harus kita tertibkan," imbuhnya.

Untuk mengatasi masalah ini, ia mengaku sudah koordinasi dengan Camat Banyakan. Minggu depan pengusaha-pengusaha galian C akan dikumpulkan untuk diberi sosialisasi tentang pengurusan izin tambang, serta aturan dalam beraktivitas. “Sekalipun punya izin, kalau nyalahi aturan, kita akan cabut izinnya. Kita akan bersurat ke Kementerian ESDM dalam hal ini direktur mineral," tandasnya.

"Saya minta maaf kepada seluruh masyarakat Kabupaten Kediri yang selama ini mungkin belum bisa menikmati fasilitas jalan yang layak. Jadi artinya memang tugas pemerintah, supaya jalan-jalan di kabupaten ini bisa baik, karena mengingat Juli 2023 bandara sudah beroperasi," pungkasnya. Diketahui selain di Banyakan, penambangan galian C di Kabupaten Kediri juga terjadi di wilayah lain seperti Kecamatan Ngancar.(adv)

Reporter: Gatot Sunarko | Editor: Widyawati

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.