21 April 2025

Get In Touch

Nestle Dukung Kesetaraan Gender

Karyawan perempuan nestle saat mengendarai alat angkut barang. Mereka tak lagi ada di posisi subordinasi (Ist)
Karyawan perempuan nestle saat mengendarai alat angkut barang. Mereka tak lagi ada di posisi subordinasi (Ist)

MALANG KABUPATEN (Lenteratoday) -Nestlé berkomitmen untuk meningkatkan kesetaraan gender di tempat kerja dan memberikan kesempatan yang sama kepada setiap orang.

Pihaknya telah menanamkan kesetaraan gender dalam berbagai praktik sumber daya manusianya dan menetapkan tujuan baru untuk mendorong tindakan lebih lanjut. Saat ini, perempuan telah memegang sebesar 43,9 persen dari posisi manajemen perusahaan dan mewakili 35,7 persen dari jajaran direksi.

Selain itu, Nestlé memiliki tujuan untuk meningkatkan jumlah pekerja perempuan di lebih dari 200 jajaran pemimpin senior teratas menjadi 30% pada tahun 2022. “Secara global, Nestlé senantiasa berkomitmen untuk menyuarakan kesetaraan gender bagi setiap orang. Di Indonesia, kami juga mengadopsi hal ini. Kami berambisi untuk mencapai target 42 persen perempuan dalam posisi pemimpin senior dengan meningkatkan jumlah karyawan perempuan, mempercepat pengembangan karir dan program retensi mereka,” ujar Ganesan Ampalavanar, Presiden Direktur Nestlé Indonesia, pada Minggu (20/02/2022).

“Selain itu kami juga telah menerapkan kebijakan Nestlé global melalui Kebijakan Dukungan Nestlé Terhadap Orang Tua. Tujuan kebijakan ini adalah mendukung karyawan demi meningkatkan kualitas kehidupan, masa depan dan keluarga yang lebih sehat. Kami berkomitmen untuk memberikan lingkungan kerja yang mendukung karyawan Nestlé dan keluarganya dalam meningkatkan Gizi, Kesehatan dan Keafiatan,” ucap Ganesan.

“Terutama untuk para orang tua baru. Kami juga mendukung pemberian ASI eksklusif kepada bayi dengan menerapkan kebijakan seperti: cuti hingga 10,5 bulan bagi orang tua sebagai pengasuh utama bayi, cuti selama 4 minggu dalam setahun cuti bagi orang tua sebagai pengasuh pendamping, program pendukung orang tua di saat musim libur seperti pop-up daycare, dan penyediaan ruang menyusui di setiap kantor di Indonesia. Bahkan di saat COVID-19, khusus untuk karyawan di pabrik, Perusahaan juga memberikan pilihan work from home secara penuh kepada karyawan hamil hingga melahirkan demi melindungi kesehatan karyawan dan calon bayi,” tambah Ganesan.

Beberapa kebijakan baru yang akan berlaku di Nestle yakni:

Cuti Orang Tua
Cuti bagi karyawan sebagai pengasuh utama bayi yaitu selama maksimal 10,5 bulan dan cuti bagi karyawan sebagai pengasuh pendamping selama 4 minggu yang dapat diambil dalam periode satu tahun.

Perlindungan pekerjaan dan non-diskriminasi
Sebagai perusahaan, kami mendukung karyawan yang memiliki tanggung jawab sebagai orang tua dan menghormati keputusan yang mereka buat untuk keluarga mereka. Semua orang tua memiliki hak untuk kembali ke posisi yang sama atau serupa setelah selesai menjalani Cuti Pengasuh Utama atau Cuti Pengasuh Pendamping.

Perlindungan kesehatan di tempat kerja
Karyawan hamil atau menyusui tidak boleh melakukan pekerjaan yang merugikan kesehatan orang tua atau anak. Perusahaan telah menyiapkan lingkungan kerja yang layak bagi karyawan hamil atau menyusui dengan menjaga menjaga kesehatan mereka atau bayi mereka.

Lingkungan kerja yang kondusif untuk menyusui
Karyawan wanita berhak atas alasan yang wajar istirahat harian atau pengurangan jam kerja harian untuk menyusui atau memerah ASI. Fasilitas ruang menyusui di kantor Nestlé mendukung karyawan wanita untuk menyusui atau memerah susu selama jam kerja di tempat yang aman.

Pengaturan kerja yang fleksibel
Setiap karyawan akan diizinkan untuk memilih pengaturan kerja yang fleksibel sesuai dengan aturan dan pedoman tentang kerja fleksibel. Karyawan yang mengambil cuti orang tua sesuai dengan kebijakan ini tetap memiliki akses ke pengaturan kerja yang fleksibel setelah kembali bekerja (*)

Reporter: Reka Kajaksana|Editor: Arifin BH

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.