08 April 2025

Get In Touch

Kontrakannya Disita KPK, Nur Lela Baru Tahu Tempati Rumah Bupati Probolinggo

Rumah kontrakan milik Bupati nonaktif Probolinggo yang disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) -Kompas
Rumah kontrakan milik Bupati nonaktif Probolinggo yang disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) -Kompas

PROBOLINGGO (Lenteratoday) -Tiga tahun mengontrak rumah di Probolinggo, Jawa Timur, warga asal Kota Bengkulu, Nur Lela kini baru tahu dia menempati rumah milik Bupati nonaktif Probolinggo, Puput Tantriana Sari yang terlibat kasus korupsi.

"Setelah tiga tahun di sini, baru kali ini saya tahu pemilik sebenarnya," terang Nur Lela, Minggu (20/2/2022).

Dia sekarang merasa bingung tempat tinggalnya kini disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Saya bingung, mau pindah dari rumah itu secepatnya karena sudah disita," ujarnya.

Nur Lela pun mengaku memilih kontrakan tersebut hanya berdasarkan saran dari temannya.

Pencucian uang

Sekretaris Desa Sumberlele, Andi Lukman, mengatakan rumah tersebut disita pada Jumat (18/2/2022).

Petugas memasang papan bertuliskan "Rumah Ini Telah Disita KPK RI".

Rumah itu diduga sebagai hasil pencucian uang yang melibatkan Tantri dan Hasan.

"Tanah tersebut sebelumnya sudah pernah ditanyakan oleh dua orang petugas Badan Pertanahan Nasional (BPN) Pasuruan, dan KPK RI. Mereka membawa surat atas nama terpidana juga," kata Andi.

Selain di Desa Sumberlele, KPK juga mulai menyita aset di sejumlah titik. Yakni tanah bangunan di Mayangan, Kota Probolinggo dan tiga bidang tanah di Karangren, Krejengan, Kabupaten Probolinggo.

Total aset yang disita senilai Rp 7 miliar. Puput dan suaminya yang juga mantan anggota DPR Hasan Aminuddin ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU)*

Sumber: Kompas|Editor: Arifin BH

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.